kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Duh! WNI peserta tabligh akbar di Malaysia yang positif corona jadi 13 orang


Kamis, 19 Maret 2020 / 10:22 WIB
Duh! WNI peserta tabligh akbar di Malaysia yang positif corona jadi 13 orang
ILUSTRASI. Ilustrasi tabligh akbar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia yang terjangkit Covid-19 bertambah signifikan.

Melansir data yang dirilis Kementerian Luar Negeri melalui akun Twitter resminya, ada sepuluh kasus baru WNI positif Covid-19 di Negeri Jiran tersebut.

Menurut Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah, kesepuluh WNI yang terjangkit Covid-19 merupakan peserta tablig akbar. Sehingga, saat ini total ada 13 WNI yang terpapar virus corona di sana.

Baca Juga: Ini negara-negara yang konfirmasi kasus baru corona dari tabligh akbar di Malaysia

"Untuk Malaysia benar terkait majelis tablig," singkat Faizasyah kepada Kompas.com, Kamis (19/3/2020). Dilansir dari Channel News Asia, setidaknya ada sekitar 700 WNI yang turut menjadi peserta tablig akbar.

Baca Juga: Abaikan corona, ribuan umat Islam berbagai negara hadiri Tabligh Akbar di Gowa

Pada Minggu (15/3/2020), otoritas kesehatan Malaysia melaporkan ada 190 kasus penyebaran virus corona baru, yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut. Keesokan harinya atau Senin (16/3/2020), pemerintah menyatakan ada tiga WNI yang menjadi peserta tablig akbar yang dinyatakan positif Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "WNI Peserta Tablig Akbar di Malaysia yang Positif Covid-19 Jadi 13 Orang"
Penulis : Dani Prabowo
Editor : Diamanty Meiliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×