Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, sebanyak 20 provinsi di Indonesia mengalami kenaikan angka kematian akibat Covid-19.
Data ini berdasarkan catatan Satgas hingga 15 Mei 2021.
"Ada 20 provinsi mengalami kenaikan angka kematian. Ini berkontribusi dalam kenaikan persentase angka kematian secara nasional sebesar 0,02% dalam 6 hari terakhir," ujar Dewi dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual, Minggu (16/5).
Satgas mencatat persentase angka kematian nasional naik dari 2,74% menjadi 2,76%.
Adapun, provinsi yang mengalami kenaikan angka kematian di antaranya yakni Kalimantan Selatan, Bali, Aceh, DKI Jakarta, Sumatra Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Lampung. Banten, NTT, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Yogyakarta, NTB, Kalimantan Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, dan Kalimantan Barat.
Baca Juga: Rawan meninggal, penderita diabetes harus waspadai 4 gejala infeksi virus corona ini
"Selain itu, hanya ada 6 provinsi yang mengalami penurunan angka kematian dan 8 provinsi dengan angka kematian yang tetap," lanjut Dewi.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, kenaikan angka kematian ini harus dijadikan evaluasi penanganan kasus Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah.
"Persentase kematian kita mengalami peningkatan dalam beberapa minggu terakhir ini. Tolong setiap daerah mencermati kembali kemudian melalukan evaluasi dan mempelajari kenapa terjadi kenaikan kematian," ujar Doni.
Berdasarkan data yang dihimpun Satgas, pada 15 Mei angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia sebesar 2,76%.
Sementara itu, persentase kasus angka kematian akibat Covid-19 di dunia sebesar 2,07%.
Oleh karenanya, Doni meminta daerah merinci penyebab tingginya kasus kematian.
Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 Mulai Terjadi, Pemerintah Harus Siap Antisipasi
Menurutnya, harus dipastikan apakah tingginya angka kematian karena pasien terlambat mendapatkan perawatan atau disebabkan stok obat yang sudah mulai berkurang.
"Apakah mungkin ada faktor komorbid yang relatif tinggi (di suatu daerah) atau ada kelompok lansia yang juga dikategorikan sebagai kelompok rentan," tutur Doni.
Faktor-faktor di atas, menurutnya, penting diidentifikasi karena negara harus memberikan perlindungan kepada warga yang terpapar Covid-19.
Khususnya, bagi kelompok rentan agar mendapat pelayanan yang lebih optimal.
"Sehingga jika mengalami gejala maka prioritas pertama harus mendapat perawatan," tambah Doni.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Satgas: 20 Provinsi Alami Kenaikan Kasus Kematian Akibat Covid-19"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Khairina
Selanjutnya: Satgas Covid-19: Persentase kematian akibat Covid-19 di Indonesia meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News