kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.629.000   26.000   1,00%
  • USD/IDR 17.947   -95,00   -0,53%
  • IDX 6.351   31,53   0,50%
  • KOMPAS100 835   3,22   0,39%
  • LQ45 634   -1,22   -0,19%
  • ISSI 220   1,96   0,90%
  • IDX30 356   -1,18   -0,33%
  • IDXHIDIV20 435   -3,83   -0,87%
  • IDX80 95   0,21   0,22%
  • IDXV30 120   -0,51   -0,42%
  • IDXQ30 113   -0,52   -0,45%

Dugaan Korupsi Waskita Beton Precast (WSBP), Kejagung Periksa 9 Saksi


Senin, 22 Agustus 2022 / 20:30 WIB
ILUSTRASI. Produk PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) pada periode 2016-2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu RS selaku Asisten Manajer Keuangan dan HCM pada Proyek Tol KLBM Seksi 2,3, dan 4 pada Waskita Beton Precast.

Lalu, RDL selaku Bagian Pelaporan Produksi, AN selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tinggi, B selaku Manajer Pengadaan Waskita Beton Precast dan TS selaku Staf Pemasaran Waskita Beton Precast.

Selanjutnya, SS selaku Manajer Akuntansi Waskita Beton Precast, MAY selaku Manajer Treasury Waskita Beton Precast, S selaku General Manager Departemen Hukum Waskita Beton Precast. Serta GF selaku Staf Keuangan Waskita Beton Precast.

Baca Juga: Waskita Beton (WSBP) Yakin Kinerja Tumbuh Pasca Homologasi PKPU

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana Waskita Beton Precast pada tahun 2016 hingga 2020," ujar Ketut dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/8).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai dengan 2020.

Keempat tersangka tersebut antara lain, AW selaku Pensiunan Waskita Beton Precast (Mantan Direktur Pemasaran Waskita Beton Precast periode 2016 - 2020); AP selaku General Manajer Pemasaran Waskita Beton Precast periode 2016 - Agustus 2020.

Lalu, BP selaku Staf Ahli Pemasaran (expert) Waskita Beton Precast, dan A selaku Pensiunan Karyawan Waskita Beton Precast.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×