CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Dugaan Kebocoran Data DPT, Kominfo: Pelaku Jual dengan Harga Rp 1,1 Miliar


Senin, 04 Desember 2023 / 15:18 WIB
Dugaan Kebocoran Data DPT, Kominfo: Pelaku Jual dengan Harga Rp 1,1 Miliar
ILUSTRASI. Kementerian Kominfo membeberkan motif pelaku pencurian data daftar pemilih tetap (DPT) dari sistem KPU.REUTERS/Kacper Pempel/Illustration/File Photo


Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong membeberkan motif pelaku pencurian data daftar pemilih tetap (DPT) dari sistem KPU. Menurutnya, data tersebut ditawarkan dengan nominal yang cukup fantastis. 

"Si hacker jimbo itu menjual dan menawarkan data tersebut di publik seharga 1,1 miliar. Jadi motifnya ekonomi," kata Usman Kansong kepada wartawan saat konferensi pers di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Senin (4/12).

Selain motif ekonomi, ada indikasi lainnya, yakni kepentingan peserta Pemilu. 

"Siapa sih yang memerlukan data itu? Yang memerukan data itu kan peserta pemilu kan?," kata Usman.

Baca Juga: Soal Dugaan Kebocoran Data DPT, Kominfo Tunggu Klarifikasi KPU

Lebih lanjut, kata dia, peserta pemilu sendiri sudah punya data itu. Mereka memiliki akses untuk mendapatkan DPT itu, peserta pemilu serta Bawaslu.

"kita juga tidak boleh abai terhadap efek politiknya. misalnya, jadi mendelegitimasi penyelenggara dan penyelenggaraan pemilu," ujar dia.

Untuk itu pihaknya telah melakukan empat langkah krusial dalam menghadapi dugaan kebocoran data DPT. Yakni dengan menyurati pihak KPU.

Usman menegaskan pihaknya telah bersurat secara elektronik kepada KPU untuk meminta klarifikasi. Kata dia, apa yang dilakukan kominfo itu sesuai dengan seperti apa yang diatur dalam UU PDP.

"KPU itu mestinya memberikan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam, ya nanti saya cek apakah udah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," ujar Usman.

Selain bersurat dengan KPU, pihaknya juga telah melakukan penelusuran tentang dugaan kebocoran data tersebut.

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu, BSSN Lakukan Analisis dan Forensik Digital

"Dan memang sementara kita menemukan ada kemiripan data yg beredar di ruang publik yg ditawarkan oleh akun anonim bernama jimbo itu, dgn data yang ada di website KPU," lanjutnya.

Kementerian Kominfo juga berkoordinasi dengan beberapa lembaga yakni BSSN, Polri dan KPU untuk bagaimana kita menghindari hal ini terjadi lagi di masa depan. Baik terkait dengan pemilu maupun dengan penyelenggara sistem elektronik lainnya.

"Tentunya kami juga sudah menyampaikan kepada komisi 1 DPR langkah-langkah yang sudah diambil oleh kominfo dalam menyikapi dugaan kebocoran data KPU," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim Jimbo mengklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×