kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soal Dugaan Kebocoran Data DPT, Kominfo Tunggu Klarifikasi KPU


Senin, 04 Desember 2023 / 14:31 WIB
Soal Dugaan Kebocoran Data DPT, Kominfo Tunggu Klarifikasi KPU
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengatakan, Kominfo telah bersurat secara elektronik ke KPU untuk meminta klarifikasi soal dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT).


Reporter: Leni Wandira | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) buka suara terkait kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong menegaskan pihaknya telah bersurat secara elektronik ke KPU untuk meminta klarifikasi. Apa yang dilakukan Kominfo ini sesuai dengan seperti apa yang diatur dalam UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

"Nah KPU itu mestinya memberikan klarifikasi dalam waktu 3x24 jam. Nanti saya cek apakah sudah ada klarifikasi dari KPU kepada Kominfo," ujar Usman saat ditemui di kantor Kementerian Kominfo di Jakarta, Senin (4/12).

Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu, BSSN Lakukan Analisis dan Forensik Digital

Selain bersurat dengan KPU, Kominfo juga telah melakukan penelusuran tentang dugaan kebocoran data tersebut. 

"Dan memang sementara kita menemukan ada kemiripan data yang beredar di ruang publik yang ditawarkan oleh akun anonim bernama Jimbo itu, dengan data yang ada di website KPU," lanjutnya.

Kementerian Kominfo juga berkoordinasi dengan beberapa lembaga yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Polri dan KPU untuk menghindari hal ini terjadi lagi di masa depan. Baik terkait dengan pemilu maupun dengan penyelenggara sistem elektronik lainnya.

"Kami juga sudah menyampaikan kepada Komisi I DPR langkah-langkah yang sudah diambil oleh kominfo dalam menyikapi dugaan kebocoran data KPU," jelasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang peretas dengan nama anonim "Jimbo" mengeklaim telah meretas situs kpu.go.id dan berhasil mendapatkan data pemilih dari situs tersebut.

Adapun data pribadi yang bocor meliputi NIK, Nomor KK, nama lengkap, jenis kelamin, dan lain-lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×