kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Dua Terpidana Terorisme Dipindahkan demi Keamanan Negara


Jumat, 14 Mei 2010 / 12:00 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan, pemindahan dua terpidana terorisme Kedutaan Besar Australia dimaksudkan demi pertimbangan keamanan. Pihak Depkum HAM juga menegaskan pemindahan tersebut tidak terkait dengan proses eksekusi.

Untung Soegiono, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan demi keamanan LP Cipinang, kemananan terpidana, juga keamanan negara. Pasalnya, meski berada di LP Cipinang, keduanya rupanya tetap mampu mengendalikan jaringan terorisme yang berada di luar penjara.

"Alasan pemindahan keduanya untuk keamanan yang bersangkutan, keamanan LP, khususnya LP Cipinang, dan untuk keamanan negara," kata Untung saat dihubungi wartawan.

Kemarin, dua terpidana mati pengeboman Kedutaan Besar Australia yakni Iwan Dharmawan Mutho alias Muhammad Rois dan Ahmad Hasan dipindahkan dari LP Cipinang ke Nusakambangan. Rois bersama dengan Doktor Azahari dan Noordin M. Top adalah perencana pengeboman Kedutaan Besar Australia, 9 September 2004.

Rois punya peran besar dalam aksi ini. Ia adalah orang yang menyediakan bahan peledak. Ia juga yang merekrut pelaku bom bunuh diri, Heri Kurniawan alias Heri Golun. Ia kemudian melatih Heri secara militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×