kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.111   28,00   0,15%
  • IDX 6.186   94,98   1,56%
  • KOMPAS100 811   14,88   1,87%
  • LQ45 619   12,34   2,03%
  • ISSI 214   3,34   1,59%
  • IDX30 349   7,21   2,11%
  • IDXHIDIV20 430   7,44   1,76%
  • IDX80 93   1,76   1,94%
  • IDXV30 117   2,05   1,78%
  • IDXQ30 112   2,25   2,06%

Dua Terpidana Terorisme Dipindahkan demi Keamanan Negara


Jumat, 14 Mei 2010 / 12:00 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan, pemindahan dua terpidana terorisme Kedutaan Besar Australia dimaksudkan demi pertimbangan keamanan. Pihak Depkum HAM juga menegaskan pemindahan tersebut tidak terkait dengan proses eksekusi.

Untung Soegiono, Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan demi keamanan LP Cipinang, kemananan terpidana, juga keamanan negara. Pasalnya, meski berada di LP Cipinang, keduanya rupanya tetap mampu mengendalikan jaringan terorisme yang berada di luar penjara.

"Alasan pemindahan keduanya untuk keamanan yang bersangkutan, keamanan LP, khususnya LP Cipinang, dan untuk keamanan negara," kata Untung saat dihubungi wartawan.

Kemarin, dua terpidana mati pengeboman Kedutaan Besar Australia yakni Iwan Dharmawan Mutho alias Muhammad Rois dan Ahmad Hasan dipindahkan dari LP Cipinang ke Nusakambangan. Rois bersama dengan Doktor Azahari dan Noordin M. Top adalah perencana pengeboman Kedutaan Besar Australia, 9 September 2004.

Rois punya peran besar dalam aksi ini. Ia adalah orang yang menyediakan bahan peledak. Ia juga yang merekrut pelaku bom bunuh diri, Heri Kurniawan alias Heri Golun. Ia kemudian melatih Heri secara militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×