kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

Dua Pejabat Kemenlu Diperiksa Kejagung Hari Ini


Selasa, 02 Maret 2010 / 09:57 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pejabat dan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), terkait dugaan korupsi mark up atau penggelembungan harga tiket perjalanan. Di antaranya yang akan diperiksa: Kepala Biro Keuangan Ade Wismar Wijaya dan Kepala Biro Kepegawaian Priyo Iswanto.

Hal itu dibenarkan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Arminsyah. "Ada nama Ade Wismar. Nama Priyo juga ada. Sudah kami kirimkan surat panggilannya kepada mereka," ujar Arminsyah, Selasa (2/3). Jika tak ada kendala, keduanya akan diperiksa Selasa hari ini atau Rabu esok.

Arminsyah mengatakan, dalam jadwal pemeriksaan pekan ini, tak ada nama Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenlu Dienne H Moehario. "Kalau minggu depan, saya tak tahu," ujarnya. Kejagung telah menunjuk Sembilan jaksa untuk menangani kasus dugaan korupsi mark up harga tiket perjalanan di Kemenlu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto mengatakan, selain dari pihak biro perjalanan, ada staf Biro Keuangan Kemenlu yang jgua akan diperiksa. Tanggal 4 Maret, sebanyak lima orang dari beberapa staf Biro Keuangan dan Biro Kepegawaian yang mendapat giliran diperiksa. termasuk, pejabat pembuat komitmen. "Pemeriksaan akan dilakukan hari Selasa, Rabu, dan Kamis," kata Didiek.

Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan pada 9 Maret 2010. Rencananya, empat saksi dari staf Biro Keuangan dan staf Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Jenderal Kemenlu yang akan diperiksa. Pemeriksaan akan dilanjutkan pada 10 Maret yang akan memanggil staf Biro Kepegawaian. Proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton oleh Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×