kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.849   -109,00   -0,69%
  • IDX 7.424   -67,79   -0,90%
  • KOMPAS100 1.148   -11,00   -0,95%
  • LQ45 908   -12,48   -1,36%
  • ISSI 226   -0,20   -0,09%
  • IDX30 468   -7,19   -1,52%
  • IDXHIDIV20 565   -8,01   -1,40%
  • IDX80 132   -1,10   -0,83%
  • IDXV30 140   -0,55   -0,39%
  • IDXQ30 156   -2,13   -1,34%

Aneh, Kasus Korupsi Kemenlu sudah Tahap Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka


Selasa, 23 Februari 2010 / 10:06 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung sudah menaikkan status dugaan korupsi penggelembungan biaya tiket perjalanan di Departemen Luar Negeri tahun anggaran 2006-2009 ke tahap penyidikan. Anehnya, meski sudah dinaikkan status ke penyidikan kejaksaan mengaku belum ada tersangka yang ditetapkan. Padahal, setiap perkara ke penyidikan biasanya sudah ada nama tersangka yang ditetapkan.

"Belum ada tersangka. Penyidikan ini untuk menemukan tersangka dulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto kala dihubungi, Selasa (23/2).

Didiek bilang, tim akan mengkaji lebih jauh perkara tersebut guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab. "Sebelumnya penyelidikan dilakukan untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×