kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Aneh, Kasus Korupsi Kemenlu sudah Tahap Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka


Selasa, 23 Februari 2010 / 10:06 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung sudah menaikkan status dugaan korupsi penggelembungan biaya tiket perjalanan di Departemen Luar Negeri tahun anggaran 2006-2009 ke tahap penyidikan. Anehnya, meski sudah dinaikkan status ke penyidikan kejaksaan mengaku belum ada tersangka yang ditetapkan. Padahal, setiap perkara ke penyidikan biasanya sudah ada nama tersangka yang ditetapkan.

"Belum ada tersangka. Penyidikan ini untuk menemukan tersangka dulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto kala dihubungi, Selasa (23/2).

Didiek bilang, tim akan mengkaji lebih jauh perkara tersebut guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab. "Sebelumnya penyelidikan dilakukan untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×