kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kejagung akan Periksa 16 Orang Terkait Korupsi di Kemenlu


Rabu, 24 Februari 2010 / 13:59 WIB
Kejagung akan Periksa 16 Orang Terkait Korupsi di Kemenlu


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung bergerak cepat terkait penanganan korupsi tiket di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan penyidik Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang yang mengetahui perkara tersebut.

"Total ada 16 orang yang akan diperiksa," tegas Arminsyah kala dihubungi, Rabu (24/2). Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pejabat Kemenlu dan juga rekanan penjual tiket yang bekerjasama dengan Kemenlu. Pejabat yang akan diperiksa penyidik adalah eselon III dan IV. Menurut Arminsyah, mereka diduga mengetahui kejadian tersebut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Selasa (2/3) pekan depan.

Menurut Arminyah, dari 16 orang yang akan diperiksa, tujuh orang merupakan pimpinan rekanan biro perjalanan yang selama ini bekerjasama dengan Kemenlu. Arminsyah menegaskan, meski tidak ada tersangka, kasus yang terjadi di Kemenlu sudah terang benderang ada tindak pidananya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan dalam perkara tersebut mereka yang paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen, pemegang kuasa anggaran dan bendahara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×