kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Kejagung akan Periksa 16 Orang Terkait Korupsi di Kemenlu


Rabu, 24 Februari 2010 / 13:59 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Kejaksaan Agung bergerak cepat terkait penanganan korupsi tiket di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan penyidik Kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap 16 orang yang mengetahui perkara tersebut.

"Total ada 16 orang yang akan diperiksa," tegas Arminsyah kala dihubungi, Rabu (24/2). Pemeriksaan akan dilakukan terhadap pejabat Kemenlu dan juga rekanan penjual tiket yang bekerjasama dengan Kemenlu. Pejabat yang akan diperiksa penyidik adalah eselon III dan IV. Menurut Arminsyah, mereka diduga mengetahui kejadian tersebut. Penyidik akan melakukan pemeriksaan pada Selasa (2/3) pekan depan.

Menurut Arminyah, dari 16 orang yang akan diperiksa, tujuh orang merupakan pimpinan rekanan biro perjalanan yang selama ini bekerjasama dengan Kemenlu. Arminsyah menegaskan, meski tidak ada tersangka, kasus yang terjadi di Kemenlu sudah terang benderang ada tindak pidananya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy mengatakan dalam perkara tersebut mereka yang paling bertanggung jawab adalah pejabat pembuat komitmen, pemegang kuasa anggaran dan bendahara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×