kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kejagung Tak terpengaruh Pemeriksaan Internal Kemenlu


Senin, 22 Februari 2010 / 15:11 WIB
Kejagung Tak terpengaruh Pemeriksaan Internal Kemenlu


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Meski secara internal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi tiket perjalanan diplomat, pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa tidak akan terpengaruh sama sekali terhadap pemeriksaan yang dilakukan Kemenlu.

Penyidik Kejaksaan menegaskan, jika memang diduga ada tindak pidana perkara tersebut tetap akan dilanjutkan prosesnya hingga penyidikan. "Kita tidak terpengaruh apa pun dengan hasil pemeriksaan internal Kemenlu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, Senin (22/2).

Didiek bilang, perkara tersebut laporannya sudah ada di Jaksa Agung Hendarman Supandji. Didiek mengaku, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus memang menerima surat dari Dirjen Kemenlu bahwa sedang dilakukan pemeriksaan internal.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, kejaksaan tidak khawatir terkait hilangnya barang bukti dalam kasus tersebut. "Pokoknya penyelidikan sudah," tandasnya. Hendarman mengatakan, dalam menangani kasus tersebut kejaksaan mencoba bergerak cepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×