Reporter: Eka Saputra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dudi Makmun Murod dan Gayus Lumbuun resmi mengalami Pergantian Antar Waktu (PAW). Dua orang penggantinya, Erwin Muslimin Singajuru dan Sayed Muhammad Muliady pun telah diangkat menjadi anggota dewan hari ini (29/12).
"Saya atas nama Pimpinan DPR mengucapkan selamat bertugas, pergantian antar waktu kali ini bertepatan dengan masa reses yang baru akan berakhir 8 Januari 2012. Kita harapkan tahun depan peningkatan kinerja legislatif dan pemerintahan," kata Ketua DPR Marzuki Alie dalam acara pelantikan.
Sementara itu Sayed yang akan bertugas di Komisi III menilai saat ini penegakan hukum masih terkesan tebang pilih. Terutama terkait kasus pemeberantasan korupsi. "Kita harap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) jilid III ini mampu menyelesaikan persoalan yang menyita perhatian masyarakat," tukasnya.
Seperti diketahui bersama, Gayus yang sebelumnya duduk di Komisi III berhenti menjadi anggota dewan setelah dipercaya menjadi hakim agung. Sementara Dudi merupakan politisi yang mengundurkan diri setelah tersangkut kasus cek pelawat Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












