kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dua multifinance masuk PKPU, ini kata asosiasi


Selasa, 20 Juni 2017 / 18:20 WIB
Dua multifinance masuk PKPU, ini kata asosiasi


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Tengah lesunya bisnis pembiayaan memakan korban. Saat ini sudah ada dua perusahaan pembiayaan (multifinance) yang menjadi korbannya.

Keduanya itu adalah PT Kembang 88 Multifinance dan PT Bima Multifinance. Saat ini dua perusahaan itu tengah merestrukturisasi utang-utangnya melalui proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Berdasarkan situs resmi PN Jakpus, Kembang 88 menjadi perusahaan pertama yang mengajukan PKPU pada 5 Januari 2017 lalu. Kemudian disusul Bima Multifinance pada 19 Mei 2017.

Tapi uniknya, kedua perusahaan ini sama-sama mengajukan PKPU secara sukarela. Dalam artian, PKPU keduanya diputus atas dasar permintaan pribadi perusahaan. Keduanya juga diketahui memiliki utang yang nilainya jumbo kepada krediturnya yakni perbankan.

Seperti Kembang 88 yang mencatatkan total utang mencapai Rp 1,3 triliun. Begitu juga dengan Bima Multifinance saat ini diketahui utangnya mencapai Rp 1 triliun.

Terkait hal itu, Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandhi Wiranto mengatakan bisnis multifinance saat ini masih cukup baik. Bahkan ia berani menargetkan bisnis multifinance bisa tumbuh 7-10% di tahun ini.

"Jadi apa yang terjadi dengan kedua perusahaan tersebut jangan menjadi terhadap bisnis multifinance secara keseluruhan," ujarnya kepada KONTAN, (20/6).

Suwandhi pun mengatakan, apa yang dialami Kembang 88 dan Bima Multifinance ini berbeda. "Kembang 88 kan memang sudah terjadi lama, sementara Bima yang saya ketahui karena ada bank yang menyetop aliran dananya," jelasnya.

Meski belum mengetahui secara pasti, ia berharap proses PKPU dua perusahaan tersebut berjalan lancar dan berujung pada perdamaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×