Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, pihaknya berharap pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapatkan tunjangan hari raya (THR).
Hal ini disampaikan Yassierli untuk merespons aksi unjuk rasa yang akan digelar pengemudi ojol pada Senin (17/2/2025) hari ini untuk menuntut pemberian THR dari perusahaan aplikator.
"Kita berharap begitu (pengemudi ojol dapat THR)," kata Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Namun, Yassierli mengingatkan bahwa pemberian THR perlu dirumuskan bersama karena erat kaitannya dengan masalah keuangan perusahaan.
Baca Juga: Driver Ojol Kembali Lakukan Demonstrasi, Tuntut THR Dibayar H-30 Idul Fitri
Ia mengeklaim, Kementerian Ketenagakerjaan sedang merumuskan formula untuk memenuhi aspirasi para pengemudi ojol.
Yassierli mengaku sudah berbicara dengan perusahaan aplikator ojek online dan ia yakin perusahaan bakal memahami aspirasi pengemudi ojol.
"Saya berharap sesegera mungkin, karena ini kan masalah keuangan mereka harus ada simulasi yang harus dipersiapkan kan? Kita tunggu nanti dari sini dalam beberapa hari akan finalisasi dengan pengusaha," ujar dia.
Diberitakan, pengemudi ojol dan pekerja angkutan akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Ojol Minta Pemberian THR, Ini Respon Menteri Ketenagakerjaan
"(Peserta demonstrasi) antara 500 sampai 700 (orang). (Menuntut) THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir. Kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," kata Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati.
Lily menyatakan, aksi ini merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan daring yang telah bekerja bertahun-tahun namun tidak pernah mendapatkan THR.
"Aplikator sengaja membiarkan status kita sebagai mitra untuk menghindari kewajiban memberikan hak-hak kepada driver taksi online, ojol, dan kurir. Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," ujar Lily.
Selanjutnya: Terancam Gagal, DJP Akui Pilar 1 Pajak Global Bakal Sulit Diterapkan
Menarik Dibaca: Cara Cek Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol Lewat HP! Jangan Sampai Jadi Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News