Reporter: Edy Can | Editor: Edy Can
JAKARTA. MataMassa kembali melanjutkan gerakan pemantauan pemilihan umum setelah dua pasangan calon presiden dan wakil presiden mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum. Pada tahap awal, masyarakat dapat melaporkan tentang daftar pemilih lewat MataMassa.
MataMassa telah membuka kanal laporan tentang daftar pemilih ini. "Masyarakat yang belum terdaftar pada pemilu legislatif kemarin, bisa melapor ke MataMassa dengan menyebutkan identitas dan alamatnya," tutur Muhammad Irham, Project Officer MataMassa, dalam siaran pers, Senin (26/5).
MataMassa adalah program pemantauan pemilu yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, ICT Laboratory for Social Change dan Southeast Asia Technology and Transparency Initiative (SEATI). Sebelumnya, MataMassa sudah melakukan pemantauan pemilihan anggota legislatif.
Pelaporan bisa melalui situs www.matamassa.org, aplikasi di Android dan iOs (ketik MataMassa), email lapor@matamassa.org dan pesan singkat (SMS) ke 0813-7020-2014. Laporan tersebut harus disertai identitas pelapor (nama, nomor telpon atau email) agar MataMassa dapat melakukan verifikasi kebenaran laporan. Namun ketika laporan tersebut dipublikasi dan disampaikan ke Bawaslu dan KPU, identitas pelapor akan dirahasiakan.
Berdasarkan pengalaman pada pemilihan legislatif sebelumnya, daftar pemilih masih banyak bermasalah. MataMassa banyak menerima pengaduan soal kekacauan daftar pemilihan ini.
Nantinya, pengaduan masyakat akan disampaikan ke KPU dan Badan Pengawas Pemilu. Direktur iLab Nanang Syaifudin mengaku pihaknya telah menjalin kerjasama teknis dengan KPU dan Bawaslu. "Hal ini akan mempermudah tindak lanjut khususnya bagi KPU untuk memenuhi hak pilih masyarakat," katanya.
Pada pemilihan presiden kali ini MataMassa melebarkan fokus pemantauan ke seluruh kota di Indonesia dengan basis pemantau aktif di tujuh kota, yakni di tujuh kota yakni Padang, Ambon, Surabaya, Makassar, Pekanbaru, Pontianak, dan Semarang. Tujuh kota ini dipilih berdasarkan jaringan partner MataMassa, yakni LBH Pers, Perludem, dan Transparency International Indonesia. Sebelumnya, MataMassa hanya fokus pada pemantauan di wilayah Jabodetabek.
Ketua AJI Jakarta Umar Idris beralasan perluasan ini agar masyarakat yang terlibat aktif lebih banyak. "Dengan potensi pelanggaran yang besar dalam pemilihan presiden perlu partisipasi warga yang lebih luas demi Pemilu yang bersih," ujarnya.
Sejak mulai diluncurkan pada pertengahan Desember hingga pertengahan Mei ini, Matamassa telah menerima 1869 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dari jumlah tersebut, pelanggaran administrasi masih mendominasi dengan jumlah pelaporan sebanyak 1.500 kasus. Lainnya adalah pelanggaran pidana sebanyak 212 kasus, DPT 49 kasus, dan lain-lain sebanyak 84 kasus. Bila dihitung dengan laporan melalui email dan SMS, jumlah laporan lebih dari 6.000 laporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News