Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Anggota DPD RI asal Provinsi Banten, Ahmad Subadri meminta agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kinerja Kemendagri, Kependudukan, KPU, dan Bawaslu.
Disebutkan, ternyata dengan anggaran Rp 6,7 triliun, e-KTP tidak beres, yang berimplikasi terhadap karut-marutnya daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2014, yang mengancam karut-marutnya pemilu 2014 itu sendiri, dengan 10,4 juta DPT yang masih bermasalah tersebut.
“Saya sudah konfirmasi dengan KPUD, kependudukan, dan pemerintah setempat, memang masalah administrasi kependudukan ini bermasalah dengan 10,4 juta DPT tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang sebelumnya ada 60 juta yang belum memiliki NIK,” kata Subadri dalam dialog ‘Sistem administrasi kependudukan terkait carut-marutnya DPT’ bersama Wasekjen DPP PDIP Hasto Kristianto, dan pengamat politik UI Andrinof Chaniago di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Rabu (6/11).
Subadri mengatakan, dengan karut-marutnya DPT sekarang ini menunjukkan bahwa Kemendagri dan KPU tidak serius menjalankan tugasnya, karena jumlah DPT bermasalah tersebut sangat signifikan dan mendasar, dimana data e-KTP tidak akurat, dan itulah yang akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok untuk mengambil keuntungan politik.
Dia mendesak BPK untuk mengaudit, guna mengetahui mana data yang benar dan mana yang manipulasi.
“Kasus DPT ini bisa jadi karena KPUD tidak melakukan pemutakhiran atau validasi data, karena KPUD memakai data Pilkada. Untuk itu dengan kondisi itu, mana bisa Kemendagri dan KPU menjamin akurasi data pemilu 2014?” katanya.
Namun, Subadri masih optimis Kemendagri dan KPU dibantu Bawaslu akan memperbaiki DPT yang bermasalah tersebut, agar proses demokrasi berjalan lebih baik, jujur, adil, dan demokratis. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News