kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

DPRD Tangerang Setujui Pembangunan TPS Ciangir


Jumat, 15 Mei 2009 / 07:08 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu (TPST) di Legok, Ciangir, Kabupaten Tangerang, melangkah maju. Pembangunan yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu telah disetujui Komisi D DPRD Kabupaten Tangerang. "Di tahap pertama, Pemprov akan membangun penerangan dan akses jalan menuju TPST. Jadi jalan bisa dilewati kendaraan besar," ujar Eko Baruna, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

TPST Ciangir tak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, tetapi juga tempat pengolahan sampah. "Kapasitas pengolahan sampah di tempat ini sebesar 2.500 ton per hari," kata Eko.

Dalam rencana Pemprov DKI, TPST Ciangir yang menempati lahan seluas 90 hektare, akan mengolah sekitar 1.500 ton sampah dari Jakarta Selatan dan Jakarta Barat. TPST ini juga menampung sampah yang berasal dari Kabupaten dan Kota Tangerang. Nilai proyek TPST Ciangir diestimasi sebesar Rp 600 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×