Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro mengusulkan agar berbagai asosiasi pemerintah daerah (pemda) dapat menunjuk tim kecil untuk mendiskusikan seputar isu pembahasan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD).
Hal tersebut sebagai upaya menyelaraskan pandangan terhadap kebutuhan akan regulasi tersebut.
“Saya lebih setuju kalau masing-masing asosiasi untuk mengajukan satu dua perwakilan sebagai tim untuk berdialog dengan kami (DPR), Sehingga pembahasan regulasi tersebut akan dapat mengakomodir aspirasi masyarakat di setiap daerah.” ujar Fauzi pada Rapat Panja virtual Komisi XI DPR RI, Kamis (8/7).
Selain itu, Fauzi turut mengusulkan agar tim pemerintah daerah tersebut juga dapat membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dapat dibahas bersama DPR RI.
Baca Juga: Politisi PDI perjuangan ini desak bupati dan walikota usulkan kenaikan gaji
Akan tetapi, Fauzi juga turut mengapresiasi segala bentuk masukan dan usulan dari pemerintah daerah, yang menurutnya mencerminkan semangat otonomi daerah itu sendiri.
Lebih lanjut ia bilang, setidaknya hampir 35% dana APBN digelontorkan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang mana dana tersebut diharapkan menjadi berkualitas penggunaannya, akuntabel dan dapat bermanfaat bagi masyarakat.
"Itulah target dari RUU ini. Saya menyadari keberadaan fiskal hampir Rp 800 triliun yang ditransfer itu harus punya kualitas. Maka kualitasnya seperti apa? Itu yang harus diperbincangkan,” tutupnya.
Selanjutnya: Apkasi beri masukan soal RUU HKPD, ini usulannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News