kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,27   6,81   0.74%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR tolak usulan anggaran kajian pindah ibu kota


Senin, 24 Juli 2017 / 18:41 WIB
DPR tolak usulan anggaran kajian pindah ibu kota


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Usulan tambahan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebesar 26 miliar ditolak Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Padahal, dalam tambahan anggaran tersebut terdapat anggaran kajian rencana pemindahan Ibu Kota negara sebesar Rp 7 miliar.

Tambahan anggaran Rp 26 triliun tersebut di luar usulan pemangkasan anggaran PPN/Bappenas sebesar Rp 1,8 miliar.

Kepala BappenasĀ Bambang Brodjonegoro mengatakan, pihaknya serius melakukan kajian rencana pemindahan Ibu Kota tersebut. Kajian yang akan dilakukan, bersifat komprehensif dan bukan parsial.

Sayangnya, "kebetulan mungkin di Banggar dan Kemkeu ini tidak masuk, jadi anggaran tetap sama sesuai dengan pembahasan RKA KL (Rencana Kerja Anggaran Kementerian atau Lembaga)," kata Bambang dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi XI DPR, Senin (24/7).

Meski demikian, Bambang mengatakan kajian tersebut akan tetap dilakukan. Caranya, melalui kerjasama dengan K/L lain sehingga bisa memanfaatkan sumber daya dari K/L lain.

"Plus di Bappenas sendiri sudah ada kajian sejak awal di 2017 mengenai kota baru," tambah Bambang.

Sebelumnya, tambahan anggaran Kementerian PPN/Bappenas sebesar Rp 26 triliun tersebut telah disetujui dalam rapat antara pemerintah dengan Komisi XI DPR, Selasa (11/7) lalu. Dari Rp 26 triliun tersebut, Rp 7 miliar di antaranya akan digunakan untuk melakukan kajian rencana pemindahan Ibu Kota, yang meliputi survei lokasi, penentuan lokasi, hingga kajian pemindahan jumlah pegawai negeri sipil (PNS).

Setelah rapat kerja antara pemerintah dengan Banggar, Kamis (20/7) lalu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Hadiyanto memastikan, tambahan anggaran itu dibahas dengan Banggar.

Sayangnya, dalam rapat kerja antara pemerintah dan Komisi XI hari ini, DPR hanya menyepakati pemangkasan anggaran PPN/Bappenas Rp 1,8 miliar menjadi Rp 1,36 triliun. Pemangkasan itu berasal dari self blocking sebesar Rp 49,2 miliar dan tambahan dana hibah dan SBSN Rp 47,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×