kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

DPR tolak tambah anggaran BKPM


Senin, 18 Oktober 2010 / 17:30 WIB
DPR tolak tambah anggaran BKPM
ILUSTRASI. REGISTRASI Nomor Prabayar - penjualan kartu perdana


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) terpaksa gigit jari. Niatnya untuk memperoleh tambahan anggaran terpaksa harus kandas.

Komisi VI DPR memutuskan menolak permintaan tambahan anggaran BKPM sebesar Rp 400 miliar. Alasannya, dana Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011 sudah habis.

Keputusan DPR itu disampaikan saat rapat tertutup, Senin (18/10). "Kami tidak bisa menyetujui permintaan tambahan anggaran itu," kata Wakil Ketua Komisi VI Nurdin Tampubolon, usai rapat.

Dengan keputusan ini otomatis, anggaran BKPM 2011 tak berubah yakni sebesar Rp 435,78 miliar. Komisi VI DPR berharap BKPM tetap bekerja keras meski tak mendapatkan tambahan anggaran terutama dalam menjalankan promosi untuk menggaet investor. "Promosi harus digencarkan," terang Nurdin.

Sebelumnya, BKPM meminta tambahan anggaran Rp 400 miliar. Anggaran ini untuk mendanai berbagai program prioritas dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi dan daya saing investasi. Salah satu program terpenting adalah untuk promosi penanaman modal sektoral terpadu yang mencapai Rp 167 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×