Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Kementerian Perdagangan mendapatkan tambahan dana belanja Rp 500 miliar pada tahun anggaran 2011. Anggaran tambahan itu untuk program peningkatan daya saing.
Penambahan anggaran itu sudah disepakati dalam rapat tertutup Komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan, Kamis (14/10). Sebelumnya, Kementerian Perdagangan hanya memperoleh anggaran sebesar Rp 1,63 triliun. Dengan penambahan ini, tahun depan, total dana belanja itu meningkat menjadi Rp 2,13 triliun.
Sejatinya, peningkatan anggaran itu hanya secuil dari permintaan tambahan dana yang diajukan Kementerian Perdagangan. Awalnya, Kementerian Perdagangan meminta tambahan dana Rp 1,25 triliun. "Semua permintaan tambahan dana tidak bisa disepakati, karena kami hanya memilih yang prioritas dan mendesak," terang Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima, usai memimpin rapat kemarin.
Bagi DPR, program yang perlu mendapat dukungan hanya yang terkait peningkatan daya saing. Alasannya karena Indonesia harus menghadapi perdagangan bebas. "Kualitas produk dalam negeri harus ditingkatkan, agar tidak kalah dengan barang impor," terang Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News