kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR: Target pajak tak sejalan dengan laju ekonomi


Senin, 10 Juli 2017 / 21:24 WIB
DPR: Target pajak tak sejalan dengan laju ekonomi


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2017 menjadi Rp 1.458,9 triliun dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun. Pertumbuhannya sendiri ditargetkan sebesar 12,9%.

Hal ini lantaran realisasi penerimaan perpajakan di semester I 2017 hanya sebesar Rp 571,9 triliun atau hanya naik 9,6% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu.

Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas target pertumbuhan penerimaan perpajakan dari 16,6% dalam APBN 2017 menjadi 12,9% dalam APBNP 2017.

Namun, hal ini menuai pertanyaan. Pasalnya dalam RAPBN-P 2017, pertumbuhan ekonomi diproyeksi mencapai 5,2%. Angka itu lebih tinggi dari asumsi awal di APBN 2017 sebesar 5,1%.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan, bila melihat kedua hal ini, maka ada semacam anomali. Pasalnya, bila ekonomi tumbuh, biasanya penerimaan perpajakan juga akan tumbuh sejalan dengan perekonomian.

“Kalau ekonomi tumbuh, penerimaan perpajakan harusnya bertambah. Dalam RAPBNP 2017 ini agak antiteori secara mendasar. Ada masalah apa dengan penerimaan pajak yang struktural. Pisau bedah diagnosisnya harus dalam,” kata dia saat rapat bersama pemerintah di Komisi XI DPR RI, Senin (10/7).

Sementara Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penerimaan perpajakan ini memang dipatok turun oleh pemerintah meskipun asumsi pertumbuhan ekonomi dinaikkan. 

“Pemerintah dulu memproyeksikan penerimaan naiknya 16,6%. Tetapi, meilihat realisasi keseluruhan di semester I, maka tidak kredibel apabila dilanjutkan 16,6%. Lebih baik kami tetapkan pertumbuhan yang lebih realistis dan achievable,” ucapnya.

Adapun ia menjelaskan, bila melihat pengelompokan dari penerimaan perpajakan semester I tahun ini, terlihat bahwa terjadi pertumbuhan di pajak migas sehingga pemerintah optimistis bahwa PPh migas akan naik dari yang sebelumnya dalam APBN 2017 sebesar Rp 35,9 triliun menjadi Rp 40 triliun.

“PPh migas ditargetkan naik sebagai dampak dari kenaikan harga minyak,” kata Darmin.

Sementara itu, target penerimaan pajak nonmigas disesuaikan turun Rp 50 triliun agar lebih realistis. Dalam APBN 2017, pajak nonmigas dipatok sebesar Rp 1.271,7 triliun. Sementara dalam RAPBN-P diturunkan jadi Rp 1.221,8 triliun.

Secara keseluruhan menurut Darmin, pemerintah tidak ingin APBN menjadi faktor risiko penilaian market sehingga lebih baik target penerimaan perpajakan diturunkan secara realistis. Pasalnya, apabila tidak diturunkan, apabila realisasi meleset itu akan lebih buruk dampaknya.

“Market bukan pihak yang pragmatis untuk menghitung. Ini risikonya dianggap kurang kredibel. Lebih rendah dibanding kita harus paksakan yang lebih tinggi,” kata Darmin.

Pertumbuhan ekonomi di RAPBN-P 2017 dianggap tak sejalan dengan penerimaan perpajakan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×