kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 18.025   27,00   0,15%
  • IDX 6.135   -12,86   -0,21%
  • KOMPAS100 796   -2,07   -0,26%
  • LQ45 612   -0,21   -0,03%
  • ISSI 212   0,27   0,13%
  • IDX30 339   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 429   1,69   0,40%
  • IDX80 91   -0,24   -0,27%
  • IDXV30 116   0,09   0,08%
  • IDXQ30 110   0,44   0,40%

DPR tanyakan kelanjutan nasib Freeport usai 2021


Kamis, 15 Januari 2015 / 16:41 WIB
ILUSTRASI. Keuangan syariah.


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertanyakan nasib PT Freeport Indonesia pasca berakhirnya kontrak karya pada tahun 2021 nanti. Pertanyaan itu disampaikan sejumlah anggota Komisi VII dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M. Sukhyar.

Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Dewi Yasin Limpo mengatakan, masyarakat Papua berharap tidak ada perpanjang kontrak jika Freeport tidak membangun smelter di tanah Papua. "Freeport sudah diberi kemudahan oleh pemerintah untuk bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga. Padahal ada jenis mineral olahan lain seperti bauksit yang tidak bisa ekspor sejak 2014 kemarin," katanya,  Kamis (15/1).

Dia bilang, sejumlah pelaku usaha bauksit terpaksa menutup usahanya akibat kebijakan larangan ekspor tersebut. "Kami melihat ada diskrimasi perlakuan terhadap satu jenis mineral dengan mineral lain," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, sesi tanya jawab masih berlangsung. Hadir dalam rapat ini antara lain Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar beserta jajarannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×