kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR: Sistem ketenagakerjaan di BUMN memprihatinkan


Kamis, 27 Juni 2013 / 14:51 WIB
DPR: Sistem ketenagakerjaan di BUMN memprihatinkan
ILUSTRASI. Alat berat menata batubara sebagai bahan bakar pembangkit PLTU


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatulloh, menilai, masalah ketenagakerjaan di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin hari kian kusam. Menurutnya, kejadian di PT Kereta Api Indonesia (KAI) semakin menunjukkan kecenderungan tersebut.

Poempida mengaku prihatin dengan kasus Serikat Pekerja PT KAI Commuter Jabodetabek (SP KCJ) yang melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut penghapusan sistem kontrak kerja dan outsourcing di KAI dan PT KAI Commuter Jabodetabek.

“Dengan kejadian ketenagakerjaan di KAI, semakin menambah data hitam buruknya cerminan ketenagakerjaan di BUMN. DPR jelas terganggu dengan masalah ketenagakerjaan di BUMN yang semakin kusam,” kata Poempida, di Gedung DPR (27/6).

Poempida mengingatkan, Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan tidak meremehkan tuntutan SP KCJ ini. "Kalau Meneg BUMN tidak mengindahkan tuntutan pekerja, berarti beliau melecehkan keberadaan buruh," tegas dia.

Politisi Partai Golkar itu, menambahkan, keinginan DPR adalah Meneg BUMN Dahlan Iskan bisa segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan secara cepat.

Selain itu, DPR juga berharap agar Meneg BUMN bisa mempekerjakan kembali para buruh sehingga para buruh mendapatkan kembali hak-haknya.

"Kami di Komisi IX DPR RI yang membidangi ketenagakerjaan siap menjadi mediator untuk menjembatani kasus ketenagakerjaan di PT KAI/PT KCJ," imbuh Poempida.

Poempida juga meminta kepada manajemen KAI mengintruksikan kepada vendor-vendor agar tetap memperkerjakan kembali karyawan yang ikut aksi unjuk rasa. “Manajemen KAI harus mengintruksikan vendor-vendor untuk mempekerjakan kembali karyawannya seperti biasa,”pungkasnya.

Sebagai perusahaan pelat merah, Poempida berharap, KAI menjadi garda terdepan dan memberikan contoh bagi perusahaan swasta dalam melaksanakan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×