Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can
JAKARTA. DPR menyambut baik rencana pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi. Anggota Komisi XI DPR Kemal Azis Stamboel mengaku siap membahas rancangan undang-undang tersebut.
Kendati demikian, DPR tidak dapat menjamin pembahasan RUU Redenominasi bisa selesai pada tahun 2012 nanti. Sebab, Kemal mengatakan, pembahasan RUU tersebut harus melalui pertimbangan dan perdebatan yang matang. "Prinsipnya silahkan segera diajukan," tegasnya, Kamis (8/12).
Kemal mengatakan, kebijakan redenominasi harus melalui empat syarat mutlak. Keempatnya yakni inflasi yang rendah dan stabil, jaminan stabilitas harga, kondisi perekonomian yang stabil dan ada kebutuhan riil masyarakat.
Dia mengatakan, pemerintah harus mempertahankan laju inflasi yang rendah tahun ini. Selain itu, anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, pemerintah juga harus mempertimbangkan dampak krisis ekonomi dan resesi tahun depan dalam melakukan redenominasi.
Selain dia mengatakan, waktu pelaksanaan proses redenominasi juga harus dikaji secara mendalam. “Apakah tahun 2013, pasca pemilu, atau kapan. Dengan mempertimbangkan dinamika sosial politik, apakah yang terbaik 10 tahun, 5 tahun atau lebih cepat," katanya.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebelumnya mengungkapkan, pemerintah dan Bank Indonesia akan mengajukan RUU Redenominasi ke DPR tahun depan. Saat ini, RUU tersebut tengah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News