kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,01   -11,51   -1.23%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR setujui penambahan pagu anggaran Kemenko Perekonomian tahun 2021


Selasa, 08 September 2020 / 22:39 WIB
DPR setujui penambahan pagu anggaran Kemenko Perekonomian tahun 2021
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) menyetujui penambahan pagu anggaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp 50 miliar menjadi Rp 443,3 miliar.

Semula, pagu anggaran Kemenko Perekonomian untuk TA 2021 sebesar Rp 393,3 miliar.

Komposisi anggaran tersebut terdiri dari Program Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan sebesar Rp 186 miliar (47,3%) dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 207,3 miliar (52,7%).

Adapun, pagu anggaran Kemenko Perekonomian sejak 2019 sampai 2021 terus mengalami penurunan, khususnya untuk Program Koordinasi. Sedangkan, Program Dukungan mengalami kenaikan dikarenakan penerimaan CPNS baru, pengisian jabatan, dan penambahan Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan.

Baca Juga: Kemenko perekonomian minta pemda ikut sukseskan program kartu prakerja

Jika dirinci, postur anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021 berdasarkan jenis belanja terbagi atas belanja pegawai Rp 118,5 miliar, belanja barang Rp 269 miliar, dan belanja modal Rp 5,72 miliar. 

Dalam keterangan resmi, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan untuk Komite Kebijakan dan Sekretariat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Namun penambahan itu masih belum terakomodasi dalam Pagu Anggaran Kemenko Perekonomian TA 2021. Sehingga, pagu alokasi anggaran itu meningkat menjadi Rp 443,3 miliar dari semula sebesar Rp 393,3 miliar.  

Menko Airlangga menjelaskan penambahan sebesar Rp 50 miliar tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan komite, antara lain yakni: Pelaksanaan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri, Rakor dengan Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Publikasi Kebijakan dan Humas, Monitoring dan Evaluasi dan Operasional Sekretariat Komite PC-PEN. 

Selanjutnya: Ada multiplier effect, pemerintah genjot proyek infrastruktur di tengah Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×