kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR sahkan lima anggota BPK terpilih untuk periode 2019-2024


Kamis, 26 September 2019 / 14:37 WIB
DPR sahkan lima anggota BPK terpilih untuk periode 2019-2024
ILUSTRASI. DPR mengesahkan revisi UU KPK menjadi UU


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menetapkan lima anggota BPK terpilih periode 2019-2024 dalam rapat paripurna hari ini, Kamis (26/9).

Wakil Ketua Komisi XI Juliari Batubara mengatakan, pemilihan calon anggota BPK dalam rangka menggantikan empat orang anggota BPK yang akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 16 Oktober 2019 dan satu orang meninggal dunia. 

Yaitu Moerhamadi Soerja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, dan Eddy Mulyadi Soepardi yang meninggal dunia pada 7 Januari 2019.

Baca Juga: Pengesahan dua RUU ditunda, Formappi minta isi RUU disosialisasikan

Komisi XI DPR telah melakukan fit and proper test terhadap seluruh calon pendaftar. Selanjutnya, pada 25 September 2019 telah melakukan rapat intern pengambilan keputusan calon anggota BPK dan telah menetapkan calon yang terpilih.

Kelimanya adalah:
1. Pius Lustrilanang
2. Daniel Lumban Tobing
3. Hendra Susanto
4. Achsanul Qosasi
5. Harry Azhar Azis

"Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap proses pemilihan calon anggota BPK dan selanjutnya kami mengharapkan rapat paripurna dapat menetapkan calon anggota BPK berdasarkan keputusan Komisi XI DPR ditetapkan menjadi keputusan DPR.

Baca Juga: Wiranto: Demonstrasi mahasiwa diambil alih perusuh untuk gagalkan pelantikan Jokowi

Pimpinan sidang Agus Hermanto menanyakan persetujuan kepada anggota DPR yang hadir. "Apakah laporan tentang uji BPK periode 2019-2024 dapat disetujui?," ucap dia.

"Setuju," jawab seluruh anggota DPR yang hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×