Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
Namun pada Selasa ini, DPR hanya mengesahkan prolegnas 2020-2024. Susunan prolegnas prioritas 2020 ditunda pengesahannya pada masa sidang berikutnya.
Baca Juga: Airlangga optimistis omnibus law efektif membabat hambatan investasi di dalam negeri
"Keputusan rapat Badan Musyawarah tanggal 16 Desember 2019 menyetujui untuk mengagendakan penetapan prolegnas 2020-2024," ujar Ibnu.
"Sedangkan untuk prolegnas prioritas 2020 penetapannya ditunda pada Masa Persidangan II tahun 2019-2020 berdasarkan masukan dan pandangan dari beberapa fraksi," lanjut dia. (Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tok! DPR Sahkan 248 UU Prolegnas 2020-2024",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News