kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

DPR resmi pecat Ivan Haz


Kamis, 02 Juni 2016 / 14:39 WIB
DPR resmi pecat Ivan Haz


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fanny Safriansyah atau Ivan Haz resmi dipecat sebagai anggota DPR. Keputusan pemecatan Ivan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diumumkan dan disahkan dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Seanayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).

"Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa diseteujui?" kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang memimpin sidang paripurna.

Para anggota DPR yang hadir pun tak ada yang mengajukan keberatan atau interupsi. "Setujuuu...," jawab para anggota DPR kompak.

MKD menganggap Ivan Haz telah melanggar kode etik berat karena telah terbukti menganiaya asisten rumah tangganya.

Putusan ini diambil dalam rapat pleno MKD sejak 21 April 2016 lalu. Keputusan ini diambil secara bulat oleh semua anggota MKD.

Berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Ivan pun sudah mengakui penganiayaan itu saat MKD memeriksanya di Polda Metro Jaya.

Selain soal kekerasan, MKD juga turut mempertimbangkan sikap Ivan yang tidak pernah hadir dalam rapat komisi atau pun reses di daerah pemilihan. Ivan sendiri saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan yang dilakukannya.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×