kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.612.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.983   12,00   0,07%
  • IDX 6.196   -118,88   -1,88%
  • KOMPAS100 811   -18,90   -2,28%
  • LQ45 615   -12,33   -1,97%
  • ISSI 214   -4,08   -1,87%
  • IDX30 346   -6,54   -1,86%
  • IDXHIDIV20 428   -6,37   -1,47%
  • IDX80 93   -2,15   -2,27%
  • IDXV30 117   -1,73   -1,46%
  • IDXQ30 111   -1,86   -1,65%

Dirikan OJK, pemerintah siapkan dana Rp 193,16 miliar


Jumat, 22 Oktober 2010 / 09:46 WIB
ILUSTRASI. Proyek PTPP


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran bagi pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilainya sebesar Rp 193,16 miliar.

Dana ini untuk berbagai kepentingan OJK. Antara lain, sebesar Rp 143,157 miliar untuk pengadaan tanah pembangunan gedung OJK. Dana ini juga untuk pengadaan sekretariat pengadilan pajak. Selain itu, dana Rp 50 miliar untuk proses pembentukan OJK.

Dana pembentukan OJK ini antara untuk membiayai konsultan sumber daya manusia sekaligus pembuatan rancang bangun sistem informasi. "Ini hanya dana awal sedangkan penyertaan mondal negara lain lagi," kata Agus Martowardojo.

Pemerintah dan DPR menargetkan OJK akan terbentuk tahun depan. Saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×