kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.280   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dirikan OJK, pemerintah siapkan dana Rp 193,16 miliar


Jumat, 22 Oktober 2010 / 09:46 WIB
ILUSTRASI. Proyek PTPP


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran bagi pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilainya sebesar Rp 193,16 miliar.

Dana ini untuk berbagai kepentingan OJK. Antara lain, sebesar Rp 143,157 miliar untuk pengadaan tanah pembangunan gedung OJK. Dana ini juga untuk pengadaan sekretariat pengadilan pajak. Selain itu, dana Rp 50 miliar untuk proses pembentukan OJK.

Dana pembentukan OJK ini antara untuk membiayai konsultan sumber daya manusia sekaligus pembuatan rancang bangun sistem informasi. "Ini hanya dana awal sedangkan penyertaan mondal negara lain lagi," kata Agus Martowardojo.

Pemerintah dan DPR menargetkan OJK akan terbentuk tahun depan. Saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×