kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Dirikan OJK, pemerintah siapkan dana Rp 193,16 miliar


Jumat, 22 Oktober 2010 / 09:46 WIB
ILUSTRASI. Proyek PTPP


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran bagi pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilainya sebesar Rp 193,16 miliar.

Dana ini untuk berbagai kepentingan OJK. Antara lain, sebesar Rp 143,157 miliar untuk pengadaan tanah pembangunan gedung OJK. Dana ini juga untuk pengadaan sekretariat pengadilan pajak. Selain itu, dana Rp 50 miliar untuk proses pembentukan OJK.

Dana pembentukan OJK ini antara untuk membiayai konsultan sumber daya manusia sekaligus pembuatan rancang bangun sistem informasi. "Ini hanya dana awal sedangkan penyertaan mondal negara lain lagi," kata Agus Martowardojo.

Pemerintah dan DPR menargetkan OJK akan terbentuk tahun depan. Saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×