Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Pemerintah sudah menyiapkan anggaran bagi pendirian Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nilainya sebesar Rp 193,16 miliar.
Dana ini untuk berbagai kepentingan OJK. Antara lain, sebesar Rp 143,157 miliar untuk pengadaan tanah pembangunan gedung OJK. Dana ini juga untuk pengadaan sekretariat pengadilan pajak. Selain itu, dana Rp 50 miliar untuk proses pembentukan OJK.
Dana pembentukan OJK ini antara untuk membiayai konsultan sumber daya manusia sekaligus pembuatan rancang bangun sistem informasi. "Ini hanya dana awal sedangkan penyertaan mondal negara lain lagi," kata Agus Martowardojo.
Pemerintah dan DPR menargetkan OJK akan terbentuk tahun depan. Saat ini, pemerintah dan DPR masih membahas Rancangan Undang-Undang OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News