kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.035.000   26.000   1,29%
  • USD/IDR 16.436   3,00   0,02%
  • IDX 7.866   64,61   0,83%
  • KOMPAS100 1.100   10,62   0,97%
  • LQ45 796   2,29   0,29%
  • ISSI 269   3,13   1,18%
  • IDX30 413   1,82   0,44%
  • IDXHIDIV20 479   2,10   0,44%
  • IDX80 121   0,46   0,38%
  • IDXV30 133   1,07   0,81%
  • IDXQ30 133   0,86   0,65%

DPR: Pemilihan anggota KPI sesuai mekanisme


Kamis, 11 Juli 2013 / 12:28 WIB
DPR: Pemilihan anggota KPI sesuai mekanisme
ILUSTRASI. Anak suka berargumen


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sidang paripurna DPR akhirnya mengesahkan 9 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) periode 2013-2016. Meski sempat diragukan integritas anggota terpilih, Komisi I DPR tetap meyakini pilihannya sudah sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kalau menurut saya, pak Rianto sudah melakukan yang terbaik sesuai aturan dan UU yang berlaku," kata anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/7).

Sementara itu, dalam laporannya di sidang paripurna, Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq memaparkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukannya terhadap 27 calon terpilih 9 orang yang memperoleh suara terbanyak.

Adapun anggota yang terpilih itu adalah Bekti Nugroho, Judhariksawan, Agatha Lily, Azimah Subagijo, Idy Muzayyad, Amirudin, Sujarwanto Rahmat Muhammad Arifin, Danang Sangga Buwana dan Fajar Arifianto Isnugroho.

Tak hanya anggota KPI, tetapi komisi I juga telah menyiapkan 4 calon anggota paruh waktu KPI periode 2013-2016. Mereka adalah Iswandi Syahputra, Ezki Tri Rezeki Widianti, Nina Muthmainnah Armando dan Muhammas Zen Al Faqih.

"Apabila anggota KPI berhenti dalam masa jabatannya yang bersangkutan akan digantikan anggota paruh waktu," terangnya.

Ia mengharap agar anggota yang terpilih tersebut dapat melaksanakan fungsinya dengan baik yaitu mewadahi aspirasi serta mewakili kepentingan masyarakat akan penyiaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×