kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR ogah ikut campur jika BG jadi wakapolri


Selasa, 21 April 2015 / 21:02 WIB
DPR ogah ikut campur jika BG jadi wakapolri
ILUSTRASI. Kata-kata Hari Pahlawan 2023.


Reporter: Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak akan ikut campur dengan wacana pengangkatan Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan sebagai Wakil Kapolri, bersanding dengan Komjen Badrodin Haiti

Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K. Harman mengatakan, terkait pemilihan Wakapolri tersebut sudah bukan wewenang dari DPR lagi. "Apakah BG akan dilantik menjadi Wakapolri itu kewenangan Kapolri dan presiden," kata Benny, Selasa (21/4).

Benny bilang, untuk mengangkat Wakapolri, mekanisme yang digunakan adalah melalui mekanisme wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi). Sehingga tidak ada lagi campur tanggan DPR dalam pemilihannya.

Sementara itu, Anggota Komisi III Ruhut Sitompul menyatakan, ketidak masalahnnya bila Budi Gunawan dipilih menjadi Wakapolri. Hal ini merujuk pada hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh komisi III beberapa waktu lalu yang menyatakan Budi Gunawan layak menjadi Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×