Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengakui permasalahan truk yang Over Dimension Overload (ODOL) baru bisa diselesaikan jika ada kemauan pemerintah untuk melakukan rapat bersama di antara kementerian terkait yang dipimpin langsung oleh Presiden.
Jika itu tidak dilakukan, DPR juga tidak bisa berbuat banyak untuk menuntaskan masalah ODOL ini.
“Komisi V DPR RI tidak bisa berbuat banyak dalam hal penyelesaian ODOL ini. Kalau memang ada niat untuk menuntaskan masalah ODOL ini, pemerintahnya sebagai pelaksananya yang harus melakukan rapat gabungan, nggak usah mesti ke DPR,” ujar Lasarus dalam keterangan resminya, Jumat (19/4).
Menurutnya, kaitan DPR dalam masalah ODOL ini lebih berhubungan dengan undang-undang yang dalam hal ini terkait UU Lalu Lintas dan Angkutan Barang.
Baca Juga: Urai Kemacetan di Pelabuhan Merak, Truk ODOL akan Ditindak
“Kami kan sudah lama mengusulkan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang ini, tapi pemerintah tidak mau,” kata Lasarus.
Dia mengatakan sulitnya menyelesaikan masalah ODOL ini karena belum adanya kesepahaman antara kementerian dan instansi terkait. Seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kepolisian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Hal itu karena masalah ODOL ini bersifat nasional dan mencakup hajat hidup orang banyak atau berskala luas dari Sabang sampai Merauke.
“Jadi, perlu rapat bersama untuk membahas masalah ODOL ini, dan itu harus langsung dipimpin Presiden biar cepat selesai. Jangan apa-apa dibawanya ke DPR,” ucap Lasarus.
Terkait adanya permintaan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, agar Komisi V DPR RI juga bisa mendiskusikan masalah ODOL ini bersama komisi-komisi lainnya di DPR yang terkait, Lasarus mengatakan sulit untuk melaksanakannya.
Baca Juga: Sebanyak 210 Kendaraan Besar Terjaring ODOL di Ruas Tol Jakarta-Tangerang
“Saya lihat pak Bas juga sudah hopeless kelihatannya. Seharusnya, pemerintah yang harus berkoordinasi. Kecuali peraturannya belum ada, itu baru ke DPR. Ini kan peraturannya sudah ada, cuma waktu kita meminta untuk mengubahnya, Kemenhub dan Kepolisian nggak mau,” jelas Lasarus.
Lasarus menegaskan perlunya untuk merevisi UU Lalu-lintas dan Angkutan Barang supaya pengaturan pemuatan barang bisa dibuat lebih detail.
Menururnya, dalam aturan yang ada saat ini tidak detail. Misalnya, kalau aturan Kementerian PUPR menyebutkan kekuatan jalan A hanya mampu menampung kendaraan beban sekian, kemudian jalan nasional, jalan tol hanya mampu menampung beban sekian, dan jalan kabupaten hanya mampu menampung beban sekian.
"Nanti, di revisi aturannya kita pertegas lagi berdasarkan informasi yang kita lihat dan itu lebih rinci,” terang Lasarus.
Baca Juga: Emiten Semen Bakal Terdampak Kebijakan Zero ODOL
Sebelumnya, dalam sebuah Rapat Kerja dengan Komisi V DPR-RI beberapa waktu lalu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta kepada Komisi V DPR-RI agar penyelesaian masalah ODOL ini dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait.
Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan. “Jadi harus dilakukan menyeluruh dan semua sepakat. Termasuk dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang selama ini tidak setuju dengan penerapan Zero ODOL ini,” ujar Basuki.
Basuki menuturkan bahwa untuk menangani masalah ODOL ini sama halnya dengan menangani banjir. Menurutnya, harus melibatkan semua stakeholder terkait, termasuk komisi-komisi lain di DPR yang terkait.
Baca Juga: Truk Kelebihan Muatan (ODOL) Bikin Negara Rugi hingga Rp 43 Triliun
“Saya ingin mengusulkan untuk bikin rapat gabungan di DPR ini. Ini kalau saran kami. Jadi, mengundang komisi yang membawahi perdagangan dan perindustrian yang sampai sekarang ini meminta relaksasi,” ungkapnya.
Basuki mengakui jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini, hanya Kemenhub, Kementerian PUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan. “Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” kata Basuki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News