Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Amal Ihsan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pelaksanaan jaminan sosial nasional lewat BPJS. Sebab, pelaksanaan jaminan sosial di Provinsi Aceh dan DKI Jakarta ternyata masih dililit banyak persoalan. Ini akibat melonjaknya permintaan layanan kesehatan sebagai konsekuensi kampanye biaya kesehatan gratis.
Di Aceh misalnya, juga ada Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). JKA menyedot APBD Aceh sampai sedemikian besar bahkan mengakibatkan APBD Aceh tak mampu lagi menanggung. Persoalan ini terjadi akibat membludaknya permintaan layanan kesehatan di Aceh. "Bahkan banyak penduduk di luar Aceh mendaftar jadi penduduk Aceh supaya mendapatkan layanan kesehatan gratis," kata Irgan.
Adapun di DKI Jakarta, Pemprov DKI telah mengalokasikan Rp 1,2 Triliun dalam APBD DKI Jakarta Tahun 2013 untuk program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Nyatanya, pelaksanaan program KJS tetap menuai persoalan. Terjadi perubahan pola pembiayaan pelayanan kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh PT Asuransi Kesehatan (Askes).
Ini mengakibatkan nilai pembayaran menjadi sangat kecil ketika muncul klaim oleh pengelola 16 rumah sakit. Akibatnya 16 RS swasta mundur dari program KJS (belakangan 14 diantaranya batal mundur dari KJS). "Rumah sakit jelas kewalahan ketika jumlah pasien membludak, namun ketika reimburse, uangnya tidak ada," kata Irgan.
Pangkal persoalannya adalah ketidaksiapan infrastruktur kesehatan menghadapi situasi diberlakukannya jaminan sosial. Ketika jaminan sosial diberlakukan yang berimplikasi layanan kesehatan gratis, animo masyarakat mendapatkan layanan kesehatan di RS melonjak drastis. Bahkan masyarakat yang hanya menderita penyakit ringan seperti batuk dan pilek juga berobat ke RS.
Irgan mengkhawatirkan nasib keberlanjutan program KJS di DKI Jakarta. Terlebih Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dalam waktu dekat akan membagikan kembali 1,7 juta KJS. "Saya tak bisa membayangkan berjubelnya pasien tidak mampu di banyak sekali RS di Jakarta," ujar Irgan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News