CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.527.000   14.000   0,93%
  • USD/IDR 15.675   65,00   0,41%
  • IDX 7.287   43,33   0,60%
  • KOMPAS100 1.121   3,73   0,33%
  • LQ45 884   -2,86   -0,32%
  • ISSI 222   1,85   0,84%
  • IDX30 455   -2,30   -0,50%
  • IDXHIDIV20 549   -4,66   -0,84%
  • IDX80 128   0,06   0,05%
  • IDXV30 138   -1,30   -0,94%
  • IDXQ30 152   -0,90   -0,59%

DPR minta iuran BPJS Kesehatan batal naik, Sri Mulyani ingatkan konsekuensinya


Selasa, 18 Februari 2020 / 16:43 WIB
DPR minta iuran BPJS Kesehatan batal naik, Sri Mulyani ingatkan konsekuensinya
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani Indrawati.


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Skenario ini yang Menkeu coba sampaikan di hadapan anggota de wan yang mendesaknya menyetujui pembatalan kenaikan tarif iuran tersebut.

Sri Mulyani menegaskan bahwa pembatalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan bukan merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah defisit BPJS Kesehatan yang dinilainya sudah kronis saat ini. 

Baca Juga: Menko PMK berikan tiga usulan kenaikan iuran BPJS Kesehatan

Pembatalan kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan juga berbahaya bagi APBN dan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke depan mengingat terbatasnya ruang fiskal pemerintah.

“Ini saja dengan seluruh PBI 2020 dimintakan dibayar di depan, defisit BPJS Kesehatan masih Rp 15,5 triliun. Jadi kalau tadi mau bicara keputusan (membatalkan kenaikan tarif iuran), ya kita lihat saja keuangan BPJS secara keseluruhan bagaimana,” sambung dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×