kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.097   0,57   0,01%
  • KOMPAS100 1.061   -1,66   -0,16%
  • LQ45 834   -1,33   -0,16%
  • ISSI 215   0,18   0,08%
  • IDX30 426   -0,55   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,79   0,15%
  • IDX80 121   -0,21   -0,17%
  • IDXV30 125   -0,28   -0,22%
  • IDXQ30 142   -0,01   0,00%

DPR minta data PBI BPJS tidak diperdebatkan


Rabu, 17 Juli 2013 / 11:04 WIB
DPR minta data PBI BPJS tidak diperdebatkan
ILUSTRASI. Paket Bahagia Tiap Selasa dari KFC (dok/KFC)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah, meminta semua pihak untuk tidak terus memperdebatkan perbedaan data penerima bantuan iuran (PBI). Sebab jika demikian, pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan terus mengalami hambatan.

Saat dihubungi Kontan, Rabu (17/7), Poempida menduga adanya perbedaan data PBI tersebut disebabkan oleh perbedaan data jumlah penduduk miskin. Hal ini disebabkan, antar instansi memiliki kriteria kemiskinan yang berbeda. "Jadi bisa dibilang sulit memastikan apakah ada institusi di negeri ini yang memiliki data kemiskinan akurat 100%," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Poempida pun menyangsikan pihak-pihak yang mempermasalahkan perbedaan data PBI itu, memiliki data jumlah penduduk miskin yang akurat. "Makanya, lebih baik kita tidak usah terus menerus mempermasalahkan hal ini. Kalau tidak, kapan BPJS akan segera berjalan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal telah menyatakan menolak keputusan pemerintah PBI dalam pelaksanaan BPJS yang jumlahnya mencapai 86,4 juta orang.

Hal ini disebabkan data BPJS tersebut berbeda dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Menurut data TNP2K, peserta PBI sebanyak 96,7 juta orang. "Artinya terdapat selisih 10,3 juta orang miskin dan tidak mampu yang tidak tercover jaminan kesehatan per 1 Januari 2014," ujar Said.

Said menambahkan, seharusnya jumlah PBI adalah 96,7 juta orang ditambah 45,5 juta orang peserta Jamkesda, serta buruh tidak mampu sebanyak 13,8 juta orang dengan iuran Rp 22.500 per orang. "Sehingga total penerima PBI sebanyak 156 juta orang," tegas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×