kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

DPR minta data PBI BPJS tidak diperdebatkan


Rabu, 17 Juli 2013 / 11:04 WIB
DPR minta data PBI BPJS tidak diperdebatkan
ILUSTRASI. Paket Bahagia Tiap Selasa dari KFC (dok/KFC)


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR, Poempida Hidayatullah, meminta semua pihak untuk tidak terus memperdebatkan perbedaan data penerima bantuan iuran (PBI). Sebab jika demikian, pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan terus mengalami hambatan.

Saat dihubungi Kontan, Rabu (17/7), Poempida menduga adanya perbedaan data PBI tersebut disebabkan oleh perbedaan data jumlah penduduk miskin. Hal ini disebabkan, antar instansi memiliki kriteria kemiskinan yang berbeda. "Jadi bisa dibilang sulit memastikan apakah ada institusi di negeri ini yang memiliki data kemiskinan akurat 100%," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Poempida pun menyangsikan pihak-pihak yang mempermasalahkan perbedaan data PBI itu, memiliki data jumlah penduduk miskin yang akurat. "Makanya, lebih baik kita tidak usah terus menerus mempermasalahkan hal ini. Kalau tidak, kapan BPJS akan segera berjalan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), Said Iqbal telah menyatakan menolak keputusan pemerintah PBI dalam pelaksanaan BPJS yang jumlahnya mencapai 86,4 juta orang.

Hal ini disebabkan data BPJS tersebut berbeda dengan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Menurut data TNP2K, peserta PBI sebanyak 96,7 juta orang. "Artinya terdapat selisih 10,3 juta orang miskin dan tidak mampu yang tidak tercover jaminan kesehatan per 1 Januari 2014," ujar Said.

Said menambahkan, seharusnya jumlah PBI adalah 96,7 juta orang ditambah 45,5 juta orang peserta Jamkesda, serta buruh tidak mampu sebanyak 13,8 juta orang dengan iuran Rp 22.500 per orang. "Sehingga total penerima PBI sebanyak 156 juta orang," tegas Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×