kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

DPR minta BUMN pertahanan dapat insentif fiskal


Senin, 07 Maret 2011 / 16:20 WIB
DPR minta BUMN pertahanan dapat insentif fiskal
ILUSTRASI. Pekerja beraktivitas di pabrik kertas PT Indah Kiat Tangerang, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (25/8). Pabrik kertas warna terbesar di dunia ini memproduksi 80 macam kertas warna dan telah memenuhi kebutuhan untuk 120 negara. Di pabrik ini juga


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Industri pertahanan dalam negeri kerap terbelit persoalan fiskal. Makanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah memberikan insentif fiskal kepada Badan Usaha Milik Negara Industri Strategis (BUMNIS) pertahanan yang menjalankan kegiatan itu.

Desakan itu merupakan keputusan rapat kerja Komisi I DPR dengan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP). "DPR meminta pemerintah memberikan kemudahan regulasi yang menghambat perkembangan industri pertahanan," ujar Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, Senin (7/3).

DPR meminta KKIP mengajak Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terlibat dalam pembahasan revitalisasi industri pertahanan. Dengan demikian, DPR berharap persoalan insentif fiskal ini bisa diselesaikan

Anggota komisi I DPR, Enggartiasto Lukita menambahkan, idealnya kebijakan insentif fiskal bagi BUMNIS pertahanan dicantumkan dalam rancangan undang-undang (RUU) tentang Revitalisasi Industri Pertahanan yang sedang dibahas bersama pemerintah dan DPR. Tapi, kata dia, masalah insentif fiskal merupakan kebijakan pemerintah.

Artinya, tidak perlu mengaturnya dalam RUU revitalisasi industri pertahanan jika pemerintah menghendaki pemberian kebijakan insentif fiskal demi meningkatkan kinerja BUMNIS pertahanan. "Jadi sekarang masalah kebijakan saja, pemerintah mau melakukan itu atau tidak," kata politisi asal Partai Golkar itu.

Senada, anggota Komite Kebijakan Industri Pertahanan MS Hidayat mengatakan, seharusnnya BUMNIS pertahanan mendapat insentif fiskal. Menurutnya, dua insentif fiskal yang penting yaitu pertambahan nilai ditanggung pemerintah serta bea masuk ditanggung pemerintah.

Dengan demikian, BUMNIS pertahanan bisa kompetitif dengan pesaingnya dari negara lain. "Saya menyampaikan ini karena bertanggung jawab terhadap kinerja industrinya," ujar MS Hidayat yang juga Menteri Perindustrian.

Rencananya KKIP akan membahas masalah insentif itu dengan Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. "Kami akan membahas sektor perpajakannya nanti," kata Wakil Ketua KKIP Mustafa Abubakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×