Reporter: Ranimay Syarah | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum lama ini mewacanakan pembubaran Badan Urusan Logistik (Bulog) karena dinilai tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan terkait dengan pengelolaan beras. Pernyataan Mendagri itu langsung mendapat penolakan dari Komisi IV DPR RI.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron tidak setuju dengan rencana Menteri Dalam Negeri membubarkan Perum Bulog. Sebab, kata Herman, Bulog merupkan lembaga penyangga dan penjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan nasional.
"Jadi menurut saya, sebagai pejabat negara, saya mohon tidak mengambil sikap secara emosional, karena bagaimanapun dalam sistem ketatanegaraan, semuanya ada aturan dan ada mekanismenya," kata Herman di Jakarta, Kamis (16/4) malam.
Jika Bulog dibubarkan, kata Herman, lembaga pemerintah mana yang akan menggantikan fungsi dan peran Bulog. "Lantas kalau Bulog dibubarkan, siapa pelaksana stabilisasi harga dan pengelola stok pangan nasional itu?" tandasnya.
Menurut Herman, semua pihak harus melihat histori pembentukan Bulog yang lahir dari amanat Undang-Undang (UU) Pangan, kemudian diimplementasikan melalui Keputusan Presiden (Kepres) untuk mendirikan Bulog sebagai lembaga penyangga pangan nasional.
Terlebih, seluruh negara di dunia pun mempunyai institusi yang menangani stok pangan nasionalnya, seperti Bulog. Bahkan, India mempunyai dua institusi di bidang ini, yakni satu di dalam pemerintahan dan satunya berbentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Jadi saya kira, kalau menilik pada konvensi internasional, kemudian diperkuat UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012, bahwa pangan sebagai hak asasi manusia. Saya kira, dengan membubarkan institusi pangan merupakan kemunduran bagi bangsa kita," tegas Herman.
Semestinya, lanjut Herman, pemerintah memperkuat institusi-institusi pangan seperti Bulog, karena negara wajib menyediakan pangan agar harganya terjangkau rakyat. "Saya kira, tersedianya pangan dan terjangkaunya harga pangan bagi rakyat, menjadi tugas pemerintah. Lantas kalau tidak ada institusinya, siapa yang akan melaksanakan itu?" ungkapnya.
"Saya melihatnya secara Obyektif, sebagai Ketua Panja Pangan, berdasarkan pada masukan komprehensif, baik dari rakyat, para pakar, perguruan tinggi, praktisi. Semuanya berdasarkan aturan dan hukum, negara harus memberikan yang terbaik kepada masyarakat, menjamin ketersediaan pangan, keterjangkauan, dan stabilitasi harga, melalui sebuah institusi yang kuat," tegasnya.
Menurut Herman, jika saat ini pemerintah menilai Bulog masih kurang kuat atau belum sesuai harapan, jangan malah membubarkannya, tetapi harus memperkuatnya dengan melakukan perbaikan-perbaikan.
"Bulog selama dua periode pemerintahan SBY itu clear and clean. Selama pemerintahan beliau, tidak ada huru hara. Menurut saya, peran dan fungsi Bulog sudah berjalan sangat baik. Gabah masyarakat sebagaimanapun produksi petani, meski harga jatuh, Bulog membeli melalui mekanisme HPP (Harga Pembelian Pemerintah). Jadi, masyarakat diuntungkan," katanya.
Jika pemerintah ingin memberikan yang terbaik kepada rakyat, maka harus memberikan anggaran kepada Bulog. "Beras yang rusak di-reject saja, digantikan beras yang baru. Kemudian ditagihkan ke pemerintah, nggak ada masalah," katanya.
Menurut Herman, pemerintah bisa melakukan hal itu seperti Thailand. "Thailand itu stoknya 10 juta ton, dia simpan. Dan pada waktu mengisi stok barunya di Bulog sana, stok lamanya dijual dengan harga murah. Pemerintah juga intervensi pasar. Bukan malah membubarkan Bulog," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News