kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPR menilai pengangkatan Azirwan tidak etis


Selasa, 16 Oktober 2012 / 13:21 WIB
ILUSTRASI. Mobile Legends kolaborasi dengan Transformers? Ini informasi yang harus Anda ketahui


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar menilai pengaktifan Azirwan sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kepulauan Riau tidak mempertimbangkan etika. Dia menyatakan, kepercayaan publik bisa surut bila seorang mantan terpidana korupsi kembali menjadi pejabat.

"Kalau terus begini, etika birokrasi tidak dikembangkan. Kepercayaan publik juga tidak akan terjadi kalau begini terus," ungkap Agun, Selasa (16/10).

Azirwan kembali menjabat setelah dilantik pada 8 Maret 2012 lalu. Sebelumnya, dia pernah terjerat kasus suap bersama mantan anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution. Keduanya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, pada 8 April 2008 lalu.

Azirwan divonis 2 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 100 juta atau subsider tiga bulan penjara. Dia kemudian bebas tahanan pada 2010 lalu.

Secara prosedur, Agung menilai pengangkatan Azirwan memang tidak masalah. Dia mengatakan, pengangkatan itu tidak bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 1979 tentang Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sebab, masa hukuman Azirwan kurang dari empat tahun.

Karena itu, Agun mendorong percepatan realisasi Rancangan Undang-Undang tentang Etika Birokrasi. Beleid ini nanti akan melarang aparat negara yang terkena sanksi hukum untuk menjabat kembali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×