Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi menyambut baik upaya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bentuk mitigasi korupsi terhadap dana kelolaan haji.
Menurutnya, langkah BPKH sudah tepat menggandeng KPK. Hal itu sebagai upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH. Sebab bisa saja, tidak ada unsur kesengajaan, misalnya hanya keinginan melakukan terobosan, namun melanggar regulasi.
"Semua kebijakan BPKH, untuk investasi harus terukur dan tidak melanggar hukum. Jadi langkah ini sangat tepat," kata Ashabul Kahfi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1).
Baca Juga: Tahun 2023, Kuota Haji Indonesia Sebanyak 221.000 Jemaah
Langkah itu, lanjutnya juga dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji. Dengan begitu calon haji semakin yakin, dana yang mereka titipkan betul-betul dijaga, dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH.
Ashabul Kahfi juga berpesan kepada BPKH agar terus melakukan inovasi investasi dalam pengembangan kelolaan dana umat yang mencapai Rp 165 triliun.
Namun hal itu harus dilakukan secara hati-hati dan jangan sampai juga membuat BPKH miskin inovasi untuk mengembangkan dana umat.
"Ini PR utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan, bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah," ucap dia.
Baca Juga: BPKH-KPK Kolaborasi Mengawal Dana Haji yang Akuntabel
Sebagai informasi, sebelumnya BPKH berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (5/1) lalu.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai investasi di Arab Saudi dalam sektor transportasi, akomodasi dan makanan, mengingat banyaknya jamaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umrah.
BPKH berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News