kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR diminta bentuk Pansus Freeport


Kamis, 17 Desember 2015 / 17:14 WIB
DPR diminta bentuk Pansus Freeport


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Sengkarut wacana perpanjangan operasi PT Freeport Indonesia nampaknya terus bergulir. Kali ini, sejumlah kalangan menuntut DPR RI untuk membentuk panitia khusus guna menuntaskan adanya dugaan keterlibatan oknum pejabat pemerintah dalam upaya mempercepat pemberian perpanjangan operasi tambang kepada Freeport selepas tahun 2021.

Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) mengatakan, hingga saat ini proses renegosiasi kontrak karya (KK) Freeport yang menjadi amanat UU Nomor 4/2009 tentang Mineral dan Batubara masih berjalan mandeg.

Namun belakangan, "Freeport McMoRan (induk Freeport Indonesia) justru mendesak pemerintah memberikan kepastian perpanjangan dengan alasan investasi yang besar," kata dia dalam diskusi publik dan pernyataan sikap tentang tambang Freeport, Kamis (17/12).

Sejumlah tokoh masyarakat juga menyatakan sikap yang sama dengan meminta DPR RI membentuk pansus Freeport. Antara lain, Lily Wahid, Din Syamsuddin, Kwik Kian Gie, Hatta Taliwang, Tjipta Lesmana, Syahganda Nainggolan, dan Chandra Tirta Wijaya.

Beberapa petisi lain yang juga dikemukakan misalnya, tuntutan ke pemerintah segera mengambil sikap untuk memberikan kesempatan kepada BUMN dan BUMD untuk mengelola tambang setelah kontrak Freeport berakhir pada 2021 depan, serta serta mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat aktif mengawasi proses renegosiasi kontrak.

Lily Wahid mengatakan, BUMD Papua harus dilibatkan dalam pengelolaan tambang agar manfaat yang diperoleh masyarakat setempat bisa ditingkatkan. Dia bilang, pemerintah tidak perlu khawatir adanya ancaman arbitrase manakala pemberian perpanjangan operasi tidak diberikan.

"Sudah saatnya untuk memperbaiki kepemilikan tambang di Papua. Kalau kita semua sepakat untuk mengerahkan pada energi yang sama, tidak ada yang tidak mungkin," ujarnya.

Kardaya Warnika, Ketua Komisi VII DPR RI mengatakan, pihaknya mendukung pembentukan pansus PT Freeporrt Indonesia untuk membantu pemerintah menuntaskan proses renegosiasi kontrak.

"Tapi pembentukan pansus ini tidak terkait soal diberikan atau penolakan usuan perpanjangan operasi bagi PT Freeport, melainkan untuk peningkatan penerimaan negara yang optimal," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×