Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - Jakarta. DPR mendesak penundaan pemberlakuan rekam biometrik sebagai syarat pengurusan visa haji dan umroh. Sebelumnya syarat tersebut disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi.
Penundaan dilakukan hingga terdapat solusi yang tepat untuk mempermudah jemaah haji Indonesia. "Penundaan dilaksanakan sampai tersedianya infrastruktur, SDM, dan mekanisme yang mempermudah calon jemaah haji atau umroh," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung saat rapat dengar pendapat, Senin (21/1).
Kebijakan rekam biometrik dalam persyaratan visa haji dan umroh mempersulit jemaah. Pasalnya lokasi pelaksanaan rekam biometrik terbatas di sejumlah daerah.
Hal itu membuat tambahan biaya bagi jemaah yang hendak mengurus hal tersebut. Lokasi Indonesia yang luas dan tersebar membuat jemaah sulit mengurus rekam biometrik.
Selain kesukitan menjangkau lokasi rekam biometrik, permasalahan lain terkait pemberlakuan biometrik adalah data pribadi. Rekam biometrik yang merupakan data pribadi harus dijamin keamanannya.
"DPR mendorong memberikan jaminan perlindungan data pribadi dalam pengajuan visa," terang Asril.
Oleh karena itu solusi pun diberikan dalam rangka pemberlakuan rekam biometrik. Salah satunya adalah seperti yang pernah diterapkan sebelumnya yaitu pelaksanaan rekam biometrik di bandara.
"Biometrik di airport itu solusi lebih mudah, jangan jadi syarat visa," jelas anggota Komisi I Hidayat Nur Wahid.
Sebelumnya rekam biometrik dilakukan di 13 embarkasi di Indonesia. Setelah itu pengecekan kembali dilakukan di bandara sebelum keberangkatan sehingga setelah tiba jemaah bisa langsung menuju hotel tanpa pengecekan kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News