kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.602   0,00   0,00%
  • IDX 8.071   155,64   1,97%
  • KOMPAS100 1.118   27,14   2,49%
  • LQ45 798   26,02   3,37%
  • ISSI 284   2,14   0,76%
  • IDX30 416   15,16   3,78%
  • IDXHIDIV20 471   18,04   3,98%
  • IDX80 124   2,94   2,43%
  • IDXV30 132   3,64   2,83%
  • IDXQ30 132   4,81   3,78%

DPR desak pemerintah bentuk badan pengendalian penduduk


Senin, 22 November 2010 / 11:51 WIB
DPR desak pemerintah bentuk badan pengendalian penduduk
ILUSTRASI. Pabrik feronikel atau FeNi ANTAM


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pertambahan jumlah penduduk bikin DPR cemas. Sebab, lonjakan jumlah penduduk ini sudah melampaui dari proyeksi jumlah penduduk yang wajar.

Berdasarkan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk sebesar 237 juta jiwa. Ketua DPR Marzuki Alie menilai, jumlah tersebut melebihi proyeksi awal yang sebesar 233 juta jiwa. "Pertumbuhan penduduk mencapai 1,3%, yang ideal harusnya 0,5%," ujar Marzuki dalam pidato di Rapat Paripurna DPR, Senin (22/11).

Untuk itu, DPR mendesak pemerintah segera membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga. Lembaga baru ini akan menggantikan badan lama yang mengurusi soal pengendalian penduduk.

Lembaga nonkementerian yang berada dibawah presiden ini bertanggung jawab mengendalikan jumlah penduduk dan pembangunan keluarga. Rencananya, pembentukan badan ini juga akan dilakukan di daerah-daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×