kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR desak pemerintah bentuk badan pengendalian penduduk


Senin, 22 November 2010 / 11:51 WIB
DPR desak pemerintah bentuk badan pengendalian penduduk
ILUSTRASI. Pabrik feronikel atau FeNi ANTAM


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pertambahan jumlah penduduk bikin DPR cemas. Sebab, lonjakan jumlah penduduk ini sudah melampaui dari proyeksi jumlah penduduk yang wajar.

Berdasarkan sensus yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk sebesar 237 juta jiwa. Ketua DPR Marzuki Alie menilai, jumlah tersebut melebihi proyeksi awal yang sebesar 233 juta jiwa. "Pertumbuhan penduduk mencapai 1,3%, yang ideal harusnya 0,5%," ujar Marzuki dalam pidato di Rapat Paripurna DPR, Senin (22/11).

Untuk itu, DPR mendesak pemerintah segera membentuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan dan Pembangunan Keluarga. Lembaga baru ini akan menggantikan badan lama yang mengurusi soal pengendalian penduduk.

Lembaga nonkementerian yang berada dibawah presiden ini bertanggung jawab mengendalikan jumlah penduduk dan pembangunan keluarga. Rencananya, pembentukan badan ini juga akan dilakukan di daerah-daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×