kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

DPR dan pemerintah sepakti pembentukan panja perlindungan data pelanggan seluler


Senin, 19 Maret 2018 / 21:17 WIB
DPR dan pemerintah sepakti pembentukan panja perlindungan data pelanggan seluler
ILUSTRASI. RAKER PENGAMANAN DATA PELANGGAN


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Terkait dugaan kebocoran data registrasi kartu pra bayar, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah membentuk Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Data Pelanggan Seluler.

Wakil Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menjelaskan, panja tersebut dibentuk untuk mengawasi proses registrasi kartu prabayar. Maklum saja, data operator per tanggal 13 Maret 2018 menunjukkan ada 304,86 juta nomor pelanggan sudah teregistrasi.

Angka tersebut berbanding jauh dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di periode sama, yakni 350,79 juta nomor yang sudah tervalidasi dengan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Dia menjelaskan, panja akan terdiri dari 26 anggota Komisi I, unsur pemerintah dan operator. Tujuannya, proses tiap tahapan registrasi ada penanggungjawab dalam melindungi data pribadi pelanggan.

"Jadi misalnya ada pelanggaran penggunaan data pribadi itu juga terkait dengan konsekuensi hukum. Kita ingin ada penanggungjawab jelas, supaya tidak saling lempar seperti sekarang,"jelas Meutya, Senin (19/3).

Ia menegaskan, Panja ini akan memberikan rekomendasi berupa masukan dan penilaian dalam evaluasi tahap akhir. Rencananya, dalam dua masa sidang panja bisa menerbitkan evaluasi tersebut.

"Kami prediksi bulan Mei atau Juni evaluasi selesai, tapi itu setelah pemerintah menyerahkan hasil rekonsiliasi. Kemudian kita akan nilai itu,"tutur dia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjelaskan, pemerintah tetap melanjutkan kebijakan registrasi ini. Namun pihaknya akan memperbaiki rekonsiliasi data kartu prabayar.

"Dalam konteks registrasi prabayar , yang akan kita lakukan rekonsiliasi. Ada satu NIK dipakai bebeberapa nomor, lalu satu nomor dipakai beberapa NIK, itu yang harus dibersihkan,"ujar Rudiantara.

Ia mengestimasi penyelesaian rekonsiliasi dilakukan pada pertengahan Mei 2018. Tapi sambil berjalan, ia menjanjikan peningkatan pelayanan operator dengan aktif memberikan notifikasi validasi NIK dan KK.

"Saya tinggal bikin surat edaran mengingatkan ke operator, untuk melaksanakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×