kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR dan pemerintah mulai bahas omnibus law RUU Cipta Kerja minggu depan


Selasa, 07 April 2020 / 17:19 WIB
DPR dan pemerintah mulai bahas omnibus law RUU Cipta Kerja minggu depan
ILUSTRASI. Baleg akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. REUTERS/Willy Kurniawan


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengatakan, Baleg akan menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk melihat kesiapan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja. Hal tersebut merupakan keputusan rapat internal Baleg yang digelar melalui konferensi video, Selasa (7/4/2020). 

Willy mengatakan, rapat kerja akan dilaksanakan pekan depan dengan sejumlah menteri terkait, salah satunya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Baca juga: Bahas Omnibus Law Cipta Kerja di Tengah Pandemi, DPR Dinilai Tak Peka terhadap Rakyat.

Baca Juga: DPR akan gelar uji publik bahas omnibus law cipta kerja

"Raker yang terdekat di Baleg minggu depan untuk cek kesiapan pemerintah. Dengan pak Airlangga, dan mungkin beberapa menteri terkait," kata Willy ketika dihubungi wartawan, Selasa (7/4/2020). 

Menurut dia, panitia kerja (panja) untuk RUU Cipta Kerja dan melakukan uji publik menampung aspirasi serikat buruh, serikat pekerja dan pakar. "Jadi akan ada pembentukan panja lalu mendengarkan aspirasi, uji publik untuk tampung aspirasi berbagai pihak. Serikat Pekerja, Serikat Buruh, asosiasi-asosiasi,dan pakar," ujarnya. 

Lebih lanjut, Willy mengatakan, tahapan selanjutnya Baleg akan menyerahkan draf RUU Cipta Kerja ke sembilan fraksi di DPR, agar mempelajari RUU tersebut dan menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dalam rapat kerja. "DIM-nya tidak mesti selesai semua, tapi bisa kita susun berdasarkan hasil-hasil RDPU," ujarnya. 

Baca Juga: Potensi penerimaan PPN dari pajak digital bisa sampai Rp 10,4 triliun

Sebelumnya diberitakan, rapat paripurna pada Kamis (2/4/2020), menyepakati pembahasan draf RUU Cipta Kerja dilanjutkan oleh Badan Legislasi (Baleg). "Surat Presiden tanggal 7 Februari berkenaan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibawa dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah dan telah disepakati untuk diserahkan kepada Badan Legislasi," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pekan Depan, DPR dan Pemerintah Mulai Bahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×