kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,31   1,67   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR akan gelar uji publik bahas omnibus law cipta kerja


Senin, 06 April 2020 / 11:58 WIB
DPR akan gelar uji publik bahas omnibus law cipta kerja
ILUSTRASI. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (kanan) menyerahkan dokumen kepada Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas (ketiga kiri) pada rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Baleg DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Pada r


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyebutkan, akan menyusun jadwal pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Langkah awal adalah menyusun jadwal pembahasan. Setelah itu kita akan uji publik dengan semua pemangku kepentingan. Hari Senin (ini) kami nyusun jadwal dan mekanisme uji publiknya. Termasuk dengan teman-teman media untuk meliput," kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas ketika dikonfirmasi, Senin (6/4).

Baca Juga: Jokowi minta jajarannya perjelas pelaksanaan teknis PSBB

Supratman mengatakan, sudah banyak pihak yang mengajukan permintaaan audiensi kepada Baleg. Dimana yang paling banyak meminta audiensi adalah serikat pekerja (buruh).

Di luar itu, Baleg akan mendengar pihak-pihak yang dianggap bisa memberi masukan termasuk para pakar dan perguruan tinggi.

Ia mengatakan, pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih akan menunggu rapat kerja dengan pemerintah. Pembahasan juga menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi-fraksi di DPR.

Baca Juga: Tak kebal virus corona, ini daftar BUMN yang terpapar Covid-19

"Pembahasannya masih lama. Yang kita mau lakukan sekarang dalam masa sidang ini adalah uji publik karena memang sudah banyak pihak yang minta untuk audiensi ke Baleg. Kami di Baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman-teman serikat pekerja. Media harus mengawal ini," tutur Supratman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×