kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.818   -10,00   -0,06%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

DPR Beri Restu Pemerintah untuk Menghibahkan Tanah


Senin, 02 Maret 2009 / 15:10 WIB


Reporter: Martina Prianti |

JAKARTA. Dewaan Perwakilan Rakyat (DPR ) memberikan restu kepada pemerintah terkait rencana memberikan hibah berupa lahan seluas 1.175 hektare senilai Rp 297 miliar kepada PT Pengembangan Pariwisata Bali.

Restu DPR tersebut bahkan disampaikan secara bulat di dalam forum rapat paripurna DPR dengan agenda sikap akhir DPR atas permohonan izin pemerintah beberapa waktu lalu.

Dengan demikian DPR berharap, pemberiana hibah kepada PPB dapat memperlancar rencana pemerintah membentuk perusahaan gabungan alias joint venture company (JVC) antara investor dalama negeri yang di wakili oleh PT The Bali Tourism Development Corporation (BTDC) dengan investor dari Timur Tengah yakni Emaar Properties LLC.

Ketua Komisi XI DPR Bidang Keuangan Ahmad Hafiz Zawawi mengatakan, merujuk hasil pembicaraan antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan medio Febuari 2009 maka DPR melalui Komisi XI dapat menyetujui rencana pemberian hibah pemerintah pusat kepada PT PPB. "Prosedur pelaksanaanya harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hafiz dalam rpat paripurna, Senin (2/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×