Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan kesempatan kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memperbaiki sistem Coretax hingga akhir April 2025 atau masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berakhir.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun kepada awak media di Gedung DPR, Kamis (13/2).
Misbakhun tak ingin, permasalahan Coretax yang terjadi saat ini menggangu kinerja penerimaan negara.
"Kita beri kesempatan sampai SPT selesai, jangan sampai penerimaan negara terganggu gara-gara penerapan sistem," ujar Misbakhun.
Baca Juga: DJP Komitmen Kebut Perbaikan Coretax agar Penerimaan Pajak Lancar
Saat ditanya apakah DPR akan memanggil vendor proyek Coretax, Misbakhun mengatakan bahwa pihaknya masih akan melihat perkembangan Coretax hingga akhir pelaporan SPT nanti.
"Kita lihat, ini kan kita baru pertama kali rapat mengenai Coretax ketika diterapkan pada 1 Januari 2025," katanya.
Misbakhun juga memberikan ruang kepada DJP untuk melakukan pembetulan sesuai dengan kebutuhan, mengingat instansi tersebut di bawah Kemenkeu.
Namun, ia berpesan agar penerapan Coretax tidak menganggu penerimaan negara.
Baca Juga: Coretax Bisa Jadi Andalan Penerimaan, tapi Bukan di Tahun 2025
"Pesan kita cukup kuat di dalam rapat kemarin bahwa pelayanan tidak boleh diperkurang kualitasnya dan yang paling utama adalah jangan sampai penerapan Coretax menganggu penerimaan pajak," tegasnya.
Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, Pemerintah bersama Komisi XI DPR RI sepakat untuk kembali menerapkan sistem lama perpajakan, namun tetap beriringan dengan menggunakan Coretax system.
Upaya ini dilakukan sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang saat ini masih terus disempurnakan, agar tidak mengganggu penerimaan negara.
Baca Juga: Wajib Pajak Khawatirkan Keamanan Data di Sistem Coretax
Selanjutnya: Motor dan Mobil Wajib Asuransi Mulai 2025, Moms Perlu Tahu
Menarik Dibaca: Motor dan Mobil Wajib Asuransi Mulai 2025, Moms Perlu Tahu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News