Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah dan Komisi VI DPR juga belum menyepakati pagu anggaran penyertaan modal negara (PMN) kepada badan usaha milik negara (BUMN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Dalam pembahasan Senin (20/6) malam, hanya terjadi kesepakatan tentang pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus yang membahas pencairan PMN BUMN.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro yang menggantikan Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pemerintah mengusulkan PMN untuk 23 BUMN sebesar Rp 34,31 triliun. Dari jumlah itu, Rp 31,7 triliun adalah PMN tunai, sementara Rp 2,68 triliun sisanya PMN nontunai.
Dari 23 perusahaan BUMN, hanya PMN untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diusulkan naik Rp 13,56 triliun menjadi Rp 23,56 triliun, dari APBN 2016 sebesar Rp 10 triliun. Sementara lainya tetap. Kenaikan PMN untuk PLN sebenarnya pengembalian pajak revaluasi aset yang telah dibayar ke negara sebesar Rp 13,56 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News