kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

DPD ajukan 7 pertanyaan tentang LCGC pada presiden


Jumat, 01 November 2013 / 18:11 WIB
DPD ajukan 7 pertanyaan tentang LCGC pada presiden
ILUSTRASI. Menakar risiko stagflasi. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD), tengah menunggu jawaban dari Presiden SBY terkait kebijakan Low Cost Green Car (LCGC).

"Hak Bertanya dari DPD terkait LCGC sudah diajukan ke Presiden, kita tunggu jawabannya saja," kata Ketua Badan Kehormatan DPD, A.M Fatwa di kompleks parlemen, Senayan Jumat (1/11). Fatwa menambahkan, ada 7 poin pertanyaan yang diajukan ke presiden terkait dengan kebijakan mobil murah tersebut, yakni di antaranya.

Pertama, atas pertimbangan apa Presiden mengeluarkan kebijakan LCGC, padahal melihat pertumbuhan kendaraan bermotor tidak diimbangi oleh pertumbuhan ruas jalan. Kedua, bagaimana solusi Presiden terkait kemungkinan tingginya permintaan mobil murah di tengah rendahnya lifting minyak nasional yang berakibat pada besarnya ketergantungan atas BBM impor.

Ketiga, DPD melihat alasan pemerintah bahwa LCGC dapat menguatkan industri nasional namun faktanya kemungkinan produsen mengimpor secara utuh “mobil nasional' atau kandungan lokalnya tidak akan memenuhi syarat 80 persen."Bagaimana presiden menyiasatinya," tanya A.M Fatwa.

Keempat, kebijakan apa yang akan ditempuh presiden supaya kebijakan LCGC ini tidak terkesan hanya pencitraan semata. "Pemerintah belum memiliki blue print dalam membangun daya saing industri otomotif nasional," lanjut Fatwa.

Kelima, apakah ada kebijakan khusus dari Presiden di bidang infrastruktur dan moda transportasi yang sesuai kebutuhan beberapa daerah tertentu yang tentu berbeda dengan di Pulau Jawa. Keenam, apakah kebijakan mobil murah merupakan nama lain dari kebijakan mobil nasional. Dan ketujuh, berdasarkan pertemuan G20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, Presiden pernah mencanangkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 26 persen pada 2020, tidakkah dengan kebijakan LCGC akan menimbulkan kemacetan yang berakibat pada buruknya kualitas udara di kota-kota besar. "Selain itu apa ada biaya eksternalitas salah satunya biaya lingkungan?" imbuh Fatwa.

Sebelumnya, DPD pada 25 Oktober 2013 telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden SBY terkait kebijakan LCGC ini. Sementara itu, pakar komunikasi politik, Tjipta Lesmana pesimistis SBY akan menanggapi Hak Tanya DPD. "Melihat pengalaman sebelumnya, SBY paling akan mendelegasikan menterinya untuk menjawab pertanyaan ini," kata Tjipta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×