kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dorong Percepatan Belanja, Kemendagri Minta Pemda Mempercepat Pengadaan Dini


Senin, 20 Juni 2022 / 15:20 WIB
Dorong Percepatan Belanja, Kemendagri Minta Pemda Mempercepat Pengadaan Dini
ILUSTRASI. Teller menghitung uang di Bank. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan, rata-rata realisasi belanja Pemda dalam 3 bulan terakhir hingga Mei 2022 kurang dari 25 persen. Realisasi baru ada di kisaran 21 persen-23 persen. 

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, realisasi belanja pemerintah provinsi hanya 23,96 persen, sementara realisasi belanja pemerintah kabupaten atau kota sebesar 20,37 persen. 

Secara keseluruhan, belanja pemerintah daerah meliputi belanja pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota hanya mencapai 21,43 persen hingga akhir Mei 2022. Angkanya lebih kecil dibanding realisasi pada periode yang sama tahun 2021, yakni 23,80 persen. 

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda Segera Belanjakan Simpanan Dana di Perbankan

"Oleh karena itu diharapkan Pemda dapat segera melaksanakan pengeluaran sebagaimana yang telah diatur perundang-undangan," kata Agus dalam Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi APBD di Jakarta, Senin (20/6/2022). 

Adapun untuk mendorong percepatan belanja, Agus meminta Pemda mempercepat belanja pengadaan dini. Belanja untuk tahun 2023, kata Agus, bisa dimulai pada tahun sebelumnya, yakni sekitar Juli-Agustus 2022. Kemudian, pihaknya meminta Pemda melakukan manajemen kas yang lebih akuntabel. 

Dana yang mengendap di bank, misalnya, segera direalisasikan tanpa harus menunggu bunga untuk tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

"Bukan untuk menjadi sumber tambahan PAD, sehingga anggaran yang ada dilaksanakan untuk kegiatan yang memang sudah direncanakan, dengan tidak menunda-nunda kegiatan dan juga mempercepat administrasi pertanggungjawaban," beber Agus. 

Di sisi lain, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) tiga kali dalam setahun. Terkait hal ini, Agus mengaku sudah menyampaikan radiogram kepada pemda, provinsi, dan kabupaten/kota. 

"Apa apa yg perlu kita lakukan, apa yang perlu kita persiapkan. Kemudian kita juga belajar dari evaluasi tahun yang lalu, sehingga di tahun yang berjalan ini tidak akan terjadi lagi," ucap Agus. 

Realisasi belanja per provinsi Berdasarkan data Kemendagri hingga 18 Juni pukul 18.00 WIB, realisasi belanja tertinggi berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar 44,51 persen, diikuti Provinsi Bengkulu 39,90 persen, Provinsi Banten 41,43 persen, Provinsi Kepulauan Riau 33,72 persen, dan Provinsi Kalimantan Tengah 36,70 persen. 

Baca Juga: Selama Pandemi, Kementerian Keuangan Mampu Menghemat Anggaran Rp 612,45 Miliar

Berdasarkan kota, realisasi belanja tertinggi ada di Sukabumi sebesar 34,26 persen, diikuti Kota Blitar 33,89 persen, Kota Salatiga 30,34 persen, Kota Yogyakarta 30,30 persen, dan Kota Prabumulih 29,78 persen. Kota Bogor berada di urutan ke-8 dengan capaian 28,79 persen. 

Lalu berdasarkan kabupaten, realisasi tertinggi berada di Kabupaten Kotabaru sebesar 48,99 persen, diikuti Kabupaten Kulon Progo 38,30 persen, Kabupaten Pati 36,53 persen, Kabupaten Buton Utara 35,56 persen, dan Kabupaten Pidie Jaya 33,61 persen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hingga 18 Mei, Rata-rata Realisasi Belanja Pemda Kurang dari 25 Persen"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×